BPOM Mataram Temukan 3 Sampel Makanan Mengandung Bahan Berbahaya

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram bersama Dinas Perdagangan Provinsi NTB dan Dinas Perdagangan Kota Mataram serta SAKA (Satuan Karya Pramuka) Pengawas Obat dan Makanan, melakukan kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan di Pasar Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Kamis, (14/3/2024), dengan menyasar 9 toko atau kios.

Kepala BBPOM Mataram Dwi Irwan Prakasa, S.S.Si, Apt., menjelaskan, kegiatan ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman khususnya bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan hingga Idul Fitri 1445 H nanti. Pengawasan menyasar sarana distribusi pangan, seperti : distributor, retail modern, pasar tradisional dan jajan takjil.

- Advertisement -

"Pada bulan Ramadhan biasanya terjadi peningkatan kebutuhan masyarakat termasuk pangan, hal ini terkadang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha nakal untuk menjual produk makanan yang TMK dan beresiko terhadap kesehatan," ungkapnya.

Selain itu dilakukan sampling dan uji cepat (rapid test) terhadap 33 sampel pangan, seperti kerupuk tempe, terasi, tahu, ikan asin, teri, bakso, cumi kering, cincau, kolang kaling, ontal antil, kurma, pangsit. Dari hasil uji cepat tersebut masih ditemukan bahan berbahaya dalam 2 sampel kerupuk tempe berupa Boraks dan 1 sampel terasi mengandung Rhodamin B.

"Terhadap temuan bahan berbahaya tersebut, Tim melakukan pembinaan kepada pedagang untuk tidak lagi menjual produk tersebut serta dibuatkan Surat Pernyataan. Temuan bahan berbahaya dalam pangan ini tentu perlu menjadi kewaspadaan bersama, karena resiko terhadap kesehatan. Harus dilakukan eradikasi baik di hulu (tingkat produsen) dan di hilir (tingkat retail) termasuk edukasi kepada masyarakat untuk memutus mata rantai supply and demand," ujarnya.

- Advertisement -

Dwi menambah, di sarana toko / kios pihaknya juga menemukan masih ada produk makanan yang belum dilengkapi label sesuai ketentuan.

"Sesuai UU no 18 tahun 2012 tentang Pangan, label pangan harus mencantumkan nama dan alamat produsen, komposisi, izin edar, berat bersih, kode produksi, kedaluarsa dan halal (jika telah memiliki sertifikat halal)," pungkasnya. (HN3)

- Advertisement -

KET. FOTO:
Petugas BBPOM bersama SAKA Pramuka Pengawasan obat dan makanan melakukan sampling dan uji cepat terhadap sejumlah sampel makanan. (Istimewa)

- Advertisement -
Jumat, Juli 4, 2025

Trending Pekan ini

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...
Jumat, Juli 4, 2025

Berita Terbaru

Listrik untuk Rakyat, PLN Tingkatkan Kontribusi Energi Hijau di NTB

HarianNusa, Mataram — PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara...

Pengukuhan DWP, Wabup UNA : Mari Bersinergi Mewujudkan Lombok Barat Sejahtera Dari Desa

HarianNusa, Lombok Barat - Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lombok...

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Listrik Untuk Rakyat, PLN Jaga Keandalan Kelistrikan Pembukaan Perhelatan MTQ

HarianNusa, Lombok Tengah - PLN Unit Induk Wilayah Nusa...

Paripurna DPRD, Bupati LAZ Ajak Kuatkan kolaborasi untuk Memajukan Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Paripurna DPRD, Wabup UNA : RPJMD 2025-2029 Untuk Kesejahteraan Masyarakat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...
Jumat, Juli 4, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!