Jumat, Mei 9, 2025
26.7 C
Mataram

Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual Tersangka Tunadaksa IWAS, Langkah Optimalisasi Bukti Perkara

- Advertisement -

Mataram – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Enen Saribanon, menegaskan bahwa rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka penyandang tunadaksa berinisial IWAS alias Agus bertujuan untuk menyempurnakan alat bukti dalam berkas perkara.

“Sebenarnya pada saat awal kami membaca berkas perkara, kami dari jaksa sebenarnya sudah punya keyakinan bahwa berkas ini sudah memenuhi unsur-unsur terhadap pasal yang disangkakan,” ungkap Enen Saribanon di Mataram pada Senin (11/12).

- Advertisement -

Namun demikian, ia menambahkan bahwa untuk mengoptimalkan proses penuntutan, diperlukan tambahan alat bukti, salah satunya melalui kegiatan rekonstruksi.

Pelaksanaan Rekonstruksi di Tiga Lokasi

Rekonstruksi kasus ini dilakukan pada Rabu (11/12) di tiga lokasi berbeda di Kota Mataram. Lokasi pertama adalah Taman Udayana, lokasi kedua berada di area pinggiran Islamic Center, dan lokasi ketiga di sebuah penginapan yang diduga menjadi tempat tersangka menyetubuhi korban.

“Jadi, saat melakukan rekonstruksi, kami hadir di sana itu untuk menambah atau melengkapi keterangan dan alat bukti yang sudah ada dalam berkas perkara tersebut,” ujar Enen.

- Advertisement -

Rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Polda NTB ini melibatkan tim inafis, pihak kejaksaan, lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta tersangka IWAS yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Hadirnya Pejabat Kepolisian dan Tim Pengawas Internal

Dalam kegiatan ini, turut hadir Wakapolda NTB Brigjen Pol. Ruslan Aspan beserta sejumlah pejabat utama Polda NTB. Selain itu, tim pengawas internal dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri juga memantau jalannya proses rekonstruksi.

- Advertisement -

Rekonstruksi berlangsung selama tiga jam dan terdiri dari 49 adegan yang menggambarkan kronologi dugaan tindak pidana oleh tersangka. IWAS sendiri hadir tanpa mengenakan baju tahanan saat proses rekonstruksi berlangsung.

Optimalisasi Bukti untuk Penegakan Hukum

Langkah rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa seluruh rangkaian peristiwa memiliki bukti yang kuat. Selain itu, pelibatan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerhati perempuan dan anak, menunjukkan komitmen dalam memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang melibatkan korban rentan.

Dengan rekonstruksi yang mendalam dan terperinci, diharapkan proses hukum terhadap tersangka IWAS dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

- Advertisement -
Jumat, Mei 9, 2025

Trending Pekan ini

Wujudkan Target 2,5 Juta Wisatawan ke NTB, Kadispar Ajak Media Gaungkan Event Pariwisata

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov...

Gubernur NTB dan Insan Media Duduk Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad...

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tandatangani MoU Usulan Penggunaan Kawasan Hutan dengan PT STM

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Forum LLAJ Lombok Barat Gelar Rapat Menbahas Sejumlah Aduan Masyarakat

HarianNusa.Com - Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten...
Jumat, Mei 9, 2025

Berita Terbaru

Dua Calon Haji NTB Meninggal Dunia Sebelum Berangkat, Nomor Kursi Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

HarianNusa, Mataram - Dua calon jamaah haji (JCH) asal...

Kloter 7 Jamaah Haji NTB Siap Diberangkatkan, Tertua berusia 93 Tahun

HarianNusa, Mataram – Sebanyak 393 jamaah calon haji (JCH)...

Rakor Kependudukan, Wabup UNA: Tertib Adminduk adalah Modal Dasar Untuk Wujudkan Kesejahteraan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Komisi V DPRD NTB Terima Laporan Dugaan Jual Beli Ijazah di PTS Lombok Tengah

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menerima...

Abdul Hadi Sampaikan Aspirasi Jalan Daerah Lombok Barat ke Menteri PUPR

Jakarta, 7 Mei 2025 – Anggota Komisi V DPR...
Jumat, Mei 9, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!