BPK RI Temukan Masalah Pengelolaan Keuangan di RSUD dan Dikbud NTB, Anggota Komisi V DPRD Desak Pemprov Segera Tindaklanjuti

0
155

HarianNusa, Mataram – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mengungkap sejumlah temuan  terkait pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya pada RSUD NTB dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menjelaskan bahwa pengawasan dan pembinaan keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD NTB belum dilaksanakan secara optimal oleh Pemprov NTB. Akibatnya, RSUD NTB menanggung utang senilai Rp247,97 Mailiar pada tahun 2024, yang berdampak pada defisit operasional rumah sakit tersebut.

“Ini menjadi catatan penting,” ujarnya dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD NTB dengan Agenda Penyerahan LHP BPK RI terhadap LKP Pemerintah Provinsi NTB, Kamis, (19/6) di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB. 

Tak hanya itu, BPK juga menyoroti pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan tahun 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB yang dilakukan secara swakelola. BPK menilai pelaksanaannya tidak memadai dan tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi V DPRD NTB, Indra Jaya Usman (IJU), menegaskan bahwa temuan BPK ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi NTB. 

“Wajib bagi pemerintah daerah menindaklanjuti karena ini adalah hasil pemeriksaan resmi dari BPK,” tegas IJU, yang juga Ketua DPD Partai Demokrat NTB, saat diwawancara usai kegiatan paripurna.

Ia mengaku sudah sejak lama memperingatkan terkait persoalan DAK dan hak interpelasi di DPRD NTB.

“Dinamikanya selama ini sudah menunjukkan bahwa ada masalah, terutama di Dikbud NTB. Ini bukan hal baru,” katanya.

IJU menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, khususnya Komisi V sebagai leading sector, untuk segera memperbaiki kondisi ini.

“Saya pikir ini harus jadi prioritas kita bersama. Baik Pemprov maupun DPRD, mari kita benahi situasi bersama-sam,” pungkasnya. (F3)

Ket. Foto: Anggota Komisi V DPRD NTB, Indra Jaya Usman (IJU) usai mengikuti Agenda Paripurna DPRD NTB. (Ist)