HarianNusa, Mataram – Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima aspirasi dari ratusan sopir logistik yang tergabung dalam empat komunitas besar dalam aksi damai yang digelar di Gerbang Utama Gedung DPRD NTB, Senin (23/6/2025). Massa aksi datang dari Perkumpulan Driver Batur Sasak (DBS), Paguyuban Driver Lombok Bersatu (PDLB), Driver Sabolong Tode Samawa (DSTS), dan Comunitas Dum Truck Lombok (CDTL).
Dalam aksi tersebut, para sopir menyuarakan lima isu utama, yakni penghentian operasi kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), peninjauan ulang regulasi tarif angkutan logistik, dorongan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No 22 Tahun 2009, pemberantasan premanisme dan pungutan liar (pungli) di jalan, serta tuntutan atas kesetaraan dalam perlakuan hukum terhadap pengemudi logistik.
Setelah menyampaikan orasi secara tertib, perwakilan komunitas sopir diterima di Ruang Rapat Pleno Gedung Sekretariat DPRD NTB oleh Ketua Komisi IV, Hamdan Kasim, bersama Kepala Bagian Umum dan Humas Sekretariat DPRD NTB, Muhammad Erwan, S.STP.
Ketua Komisi IV menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang berlangsung damai dan terkoordinasi. Ia menyatakan bahwa DPRD NTB siap menjembatani tuntutan para sopir kepada pemerintah daerah maupun pusat.
“Kami mendukung adanya standarisasi tarif logistik dan akan mengupayakan segera digelarnya hearing dengan instansi teknis terkait. Untuk itu kami meminta kepada Perkumpulan Driver Batur Sasak agar menyiapkan data pendukung yang komprehensif agar pembahasan lebih terarah,” ujarnya.
Hearing lanjutan dijadwalkan menyusul setelah adanya pengumpulan data dari pihak komunitas sopir. DPRD NTB menegaskan akan mengawal isu-isu strategis ini hingga memperoleh titik terang demi terciptanya iklim kerja yang adil dan aman bagi seluruh sopir logistik di NTB.
Aksi berlangsung kondusif dan mendapat pengamanan dari pihak kepolisian. (F3)
Ket. Foto: