NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

- Advertisement -

HarianNusa, Lombok Barat – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mencatatkan capaian penting di sektor kebudayaan. NTB menjadi salah satu dari 10 provinsi yang akan dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pelestarian Kebudayaan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Anggota DPRD NTB dari Fraksi PKB, H.M. Jamhur, menyampaikan bahwa keberhasilan NTB mendapatkan alokasi UPT ini tak lepas dari peran strategis anggota DPR RI Dapil NTB II, H.L. Hadrian Irfani, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI.

- Advertisement -

“Alhamdulillah, NTB termasuk provinsi yang mendapat perhatian pusat. Ini buah dari kerja nyata Pak H.L. Hadrian Irfani. Beliau intens memperjuangkan pembentukan UPT Balai Pelestarian Kebudayaan di NTB, bahkan sampai pada tahap pembebasan lahan,” ujar H.M. Jamhur, Minggu (13/7), kepada hariannusa.com.

Menurutnya, setiap UPT akan digelontor anggaran sekitar Rp70 hingga Rp80 miliar, dari total pagu anggaran sebesar Rp812 miliar yang dikawal oleh Komisi X DPR RI.

“Ini adalah investasi budaya jangka panjang yang akan memperkuat identitas dan warisan lokal kita. Kami sebagai kader PKB di daerah sangat mengapresiasi dan bangga atas perjuangan beliau di pusat,” tambah anggota Komisi V DPRD NTB ini.

- Advertisement -

Tak hanya sektor kebudayaan, H.M. Jamhur juga menyoroti berbagai program pendidikan yang diperjuangkan oleh H.L. Hadrian Irfani. Termasuk di antaranya anggaran untuk rehab ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru (RKB), beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta pelatihan, workshop, dan seminar untuk peningkatan kapasitas guru.

“Beliau bukan hanya memperjuangkan anggaran fisik, tapi juga program-program non-fisik yang langsung menyentuh masyarakat. Ini bukti nyata PKB hadir dan bekerja untuk rakyat,” tutupnya.

- Advertisement -

Program-program strategis ini diharapkan mampu mendorong kemajuan sektor pendidikan dan kebudayaan di NTB secara menyeluruh, serta menjadi motivasi bagi generasi muda untuk lebih mencintai dan melestarikan budayanya. (F3)

Ket. Foto:

Anggota DPRD NTB Fraksi PKB, H.M. Jamhur. (HarianNusa) 

- Advertisement -
Senin, Juli 14, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan

HarianNusa.com, Mataram – Misteri jejak telapak tangan di tembok...
Senin, Juli 14, 2025

Berita Terbaru

Ketua Konferprov PWI NTB: Hindari Politik Uang, Biaya Pendaftaran Bukan Masalah

HarianNusa, Mataram - Jangan rusak marwah organisasi wartawan tertua...

CFN Hari Koperasi, Bupati LAZ : Koperasi dan UMKM adalah Penggerak Ekonomi Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Gelaran Car Free Nite edisi...

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...

KUPA PPAS Perubahan 2025  Disepakati, Bupati LAZ : Kerja Nyata dan Cepat untuk Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...
Senin, Juli 14, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!