HarianNusa, Mataram – Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, Direktur RSUP NTB, Direktur RS Mandalika, RSJ, dan RSUD Manambai Sumbawa, Senin (14/7), untuk menindaklanjuti hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKP terhadap RSUP NTB tahun 2024.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V TGH Patompo dan Sekretaris Komisi V Sitti Ari ini, membahas temuan LHP BPKP mengenai utang RSUP NTB senilai Rp247,97 miliar. Namun dalam forum tersebut, pihak RSUP menjelaskan bahwa sebagian besar temuan telah ditindaklanjuti.
“Alhamdulillah, setelah kami cermati dan diskusikan, RSUP telah melakukan berbagai upaya maksimal. Dari total temuan Rp247,97 miliar, telah diselesaikan lebih dari Rp200 miliar. Kini tinggal tersisa sekitar Rp48 miliar,” ungkap HM. Jamhur, anggota Komisi V DPRD NTB, saat diwawancara HarianNusa.com usai kegiatan RDP.
Selain persoalan keuangan, Komisi V juga menyoroti sejumlah persoalan pelayanan publik di rumah sakit, termasuk persoalan pasien BPJS, sistem rujukan, serta layanan bank darah yang selama ini masih menjadi beban keluarga pasien.
“Ini masalah krusial. Kita tidak ingin keluarga pasien lagi-lagi harus direpotkan dengan urusan teknis seperti pengurusan darah. Itu seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pihak rumah sakit,” tegas Politisi PKB ini.
Ia menekankan agar seluruh rumah sakit milik pemerintah di NTB, khususnya RSUP NTB sebagai rujukan utama, benar-benar membenahi pelayanan dasar kepada masyarakat. “Kami di Komisi V akan terus mengawal agar pelayanan rumah sakit berjalan sebaik-baiknya. Jangan hanya fokus selesaikan temuan keuangan, tapi pelayanan ke pasien juga harus jadi prioritas utama,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, pihak RSUP menyatakan kesiapan mereka untuk terus melakukan perbaikan, baik dari sisi tata kelola keuangan maupun pelayanan medis kepada masyarakat.
“Komisi V tidak hanya ingin menegur, tapi kami hadir untuk memberi dukungan agar rumah sakit kita bisa lebih baik dan masyarakat merasa dilayani secara manusiawi,” tutup HM. Jamhur. (F3)
Ket. Foto :
Kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPRD NTB. (Ist)