HarianNusa, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada badan publik informatif dalam acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (18/12).
Dalam sambutannya, Gubernur mengakui bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta pemerintah kabupaten/kota di NTB yang belum masuk dalam kategori informatif. Ia berharap ke depan seluruh badan publik dapat memenuhi standar keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur memberikan apresiasi khusus kepada Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB yang berhasil meraih predikat sangat informatif. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan pengelolaan organisasi yang profesional dan transparan.
“Saya melihat Rumah Sakit Jiwa sebagai salah satu model pengelolaan organisasi yang baik. Implementasi programnya jelas, transparan, dan delivery-nya terlihat. Ini patut ditiru,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan rencana pengembangan Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB menjadi rumah sakit ramah perempuan, khususnya dalam pelayanan ginekologi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam memperkuat perlindungan dan pelayanan kesehatan bagi perempuan.
Gubernur juga menekankan pentingnya transformasi digital yang dibarengi dengan penguatan tata kelola dan kelembagaan. Menurutnya, digitalisasi tanpa sistem yang kuat justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk risiko keamanan siber.
Selain itu, ia mendorong perubahan paradigma keterbukaan informasi dari stelsel pasif menjadi stelsel aktif. Artinya, badan publik diharapkan tidak menunggu permintaan, tetapi secara proaktif menyediakan data yang tidak dikecualikan agar dapat diakses oleh masyarakat.
“Lebih dari 80 persen data yang kita miliki sebenarnya bukan data rahasia. Data-data itu harus kita buat tersedia, diminta atau tidak diminta, agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, akademisi, LSM, investor, hingga pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan berbasis data,” tegasnya.
Gubernur berharap rekomendasi serta hasil evaluasi yang disampaikan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel di Provinsi NTB. (F3)
Ket. Foto:
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan piagam anugerah keterbukaan informasi kepada Plt. Kepala Bappenda NTB Fathurahman (Ist)


