More
    BerandaHukum & KriminalTutup 2025, Polda NTB Musnahkan Barang Bukti Narkotika 

    Tutup 2025, Polda NTB Musnahkan Barang Bukti Narkotika 

    HarianNusa, Mataram – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menutup rangkaian kinerja sepanjang tahun ini  dengan memusnahkan berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus 2025. Pemusnahan dilakukan bersamaan dengan  jumpa pers akhir tahun yang digelar di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Senin (29/12/2025), 

    Pemusnahan barang bukti menjadi penegasan bahwa narkotika yang berhasil disita aparat tidak akan kembali beredar di tengah masyarakat. Bersama  Forkopimda NTB, unsur penegak hukum, serta instansi terkait, sabu seberat 339,643 gram, ganja 2.491,47 gram atau sekitar 2,4 kilogram, dan 46 butir ekstasi dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyebut pemusnahan barang bukti sebagai bagian penting dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah NTB.

    “Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini adalah bukti keseriusan kami agar narkoba yang sudah kami amankan benar-benar hilang dan tidak lagi mengancam masyarakat,” ujar Hari Nugroho.

    Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025, jajaran Ditresnarkoba Polda NTB bersama Satres narkoba Polres dan Polresta terus bekerja konsisten menekan peredaran narkoba. Hasilnya, ribuan gram narkotika dari berbagai jenis berhasil diamankan dan kini sebagian dimusnahkan.

    Selain pemusnahan barang bukti, Polda NTB juga memaparkan capaian penindakan narkoba selama periode 1 Januari hingga 28 Desember 2025. Dalam kurun waktu tersebut, aparat mengungkap 1.010 kasus narkoba dengan 1.453 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi sabu 17.141,23 gram, ganja 42.944,32 gram dan 15 pohon, ekstasi 511,5 butir, mefedron 62 butir, kokain 5,24 gram, MDMA 2,82 gram, hasis 2,69 gram, tramadol 25.629 butir, trihexyphenidyl 3.631 butir, hingga magic mushroom 712,38 gram.

    Menurut Hari Nugroho, angka-angka tersebut mencerminkan ancaman nyata narkoba terhadap generasi muda dan masa depan bangsa. Karena itu, upaya pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas utama Polda NTB.

    “Setiap barang bukti yang kami musnahkan hari ini adalah langkah untuk melindungi masyarakat. Perjuangan ini belum selesai dan membutuhkan dukungan semua pihak,” tegasnya.

    Pada kesempatan itu, Wakapolda NTB juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda NTB, Kejaksaan, BNNP NTB, Bea Cukai, Balai Besar POM, serta peran aktif masyarakat dan media yang selama ini mendukung upaya pemberantasan narkoba.

    “Dengan sinergi dan kewaspadaan bersama, kami berharap NTB dapat terus dijaga agar tetap bersih dari narkoba,” pungkas Hari Nugroho. (F3)

    Ket. Foto:

    Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, menunjukkan barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan. (Ist)

    spot_img

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!