HarianNusa, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menegaskan dukungan secara terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Dukungan tersebut disampaikan menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat di berbagai wilayah Pulau Sumbawa pada Selasa (2/6/2026).
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mengatakan, penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati. Namun, ia mengingatkan agar aksi demonstrasi dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu fasilitas publik maupun objek vital yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
“Saya berharap masyarakat tetap dapat menyampaikan pandangan, pendapat, dan sikapnya terkait pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa. Tetapi jangan sampai mengganggu stabilitas daerah dengan menutup jalan atau fasilitas publik yang vital,” ujar Isvie menanggapi aksi demonstrasi yang berlangsung di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat.
Menurutnya, DPRD NTB sejak awal memiliki sikap yang jelas dalam mendukung pembentukan PPS. Namun, proses pemekaran daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat yang harus mengikuti ketentuan dan kebijakan nasional yang berlaku, termasuk moratorium pembentukan daerah otonom baru yang hingga kini masih menjadi pertimbangan pemerintah.
“Kami mendukung penuh pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa. Sikap DPRD NTB dari awal sudah jelas mendukung perjuangan tersebut. Namun keputusan akhirnya tetap berada di tangan pemerintah pusat,” katanya, diwawancara usai kegiatan rapat paripurna di Mataram
Isvie menegaskan, ruang demokrasi tetap terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Meski demikian, perjuangan tersebut perlu dilakukan dengan cara-cara yang tidak merugikan masyarakat lainnya.
“Mereka boleh menyampaikan keinginan untuk memiliki provinsi sendiri, tetapi jangan sampai menutup objek-objek vital atau mengganggu aktivitas masyarakat. Sampaikan aspirasi dengan baik agar suara mereka didengar,” tegasnya.
Dukungan terhadap PPS juga disampaikan anggota DPRD NTB Daerah Pemilihan Sumbawa, Abdul Rahim. Ia menilai pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa merupakan harapan besar masyarakat untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan di wilayah Pulau Sumbawa.
“Kami mendukung masyarkat menyampaikan harapannya untuk terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa untuk terwujudnya pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Menurutnya, semangat perjuangan masyarakat selama ini harus terus dijaga melalui jalur-jalur demokratis yang konstruktif agar cita-cita pemekaran daerah dapat memperoleh perhatian pemerintah pusat.
Senada dengan itu, anggota DPRD NTB Daerah Pemilihan Bima-Dompu, Muhamad Aminurllah, menegaskan bahwa menyuarakan pembentukan PPS merupakan hak masyarakat yang dijamin dalam sistem demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap memperhatikan aturan yang berlaku, terutama terkait penggunaan jalan negara dan kawasan-kawasan vital.
“Masyarakat berhak menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Di sisi lain, pemerintah juga harus menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat meskipun ada penyampaian pendapat di ruang publik,” ujarnya.
Aminurllah menambahkan, perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa sejatinya telah lama disuarakan dan saat ini terus diperjuangkan melalui berbagai jalur komunikasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI. Ia menyebut DPRD NTB, terus memberikan dukungan terhadap aspirasi tersebut.
“Secara pribadi maupun kelembagaan, kami terus mendukung dan mendorong terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Seperti diketahui, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam gerakan percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa menggelar aksi demonstrasi serentak di beberapa daerah di Pulau Sumbawa. Aksi tersebut bertujuan mendorong pemerintah pusat membuka kembali peluang pemekaran daerah dan merealisasikan pembentukan PPS yang telah lama menjadi aspirasi masyarakat setempat.
Dukungan yang terus disuarakan DPRD NTB menunjukkan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa tidak hanya menjadi aspirasi masyarakat, tetapi juga memperoleh dukungan politik dan kelembagaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerataan pembangunan dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di Pulau Sumbawa. (F*)
Ket. Foto:
Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda (atas) Anggota DPRD NTB Abdul Rahim (kiri) Muhamad Aminurllah (kanan). (HarianNusa/fit)














