HarianNusa, Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mendorong instansi pemerintah memanfaatkan kecerdasan artifisial (AI) untuk mempercepat pelayanan publik. Setiap unit diminta menentukan setidaknya satu layanan yang berpotensi dipersingkat waktu penyelesaiannya, dari hitungan minggu menjadi hitungan hari, sebelum akhir kuartal IV 2026.
Tantangan tersebut disampaikan Nezar dalam Pelatihan AI Value Chain: Indonesia’s Strategy in the AI Supply Chain as a Middle Power yang diikuti secara daring dari Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2026). Pernyataannya dimuat InfoPublik pada Senin (2/11/2026).
“Sebelum kuartal ini berakhir, tentukan satu layanan di unit Anda,” ujar Nezar. Ia mencontohkan proses administrasi yang selama ini memakan waktu panjang sebagai sasaran perbaikan melalui teknologi.
Dari pengurusan dokumen hingga perizinan
Menurut Nezar, penggunaan AI seharusnya diarahkan pada pekerjaan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat, antara lain pemrosesan dokumen, pengurusan perizinan, layanan informasi, dan kepatuhan terhadap aturan. Langkah awalnya bukan sekadar memasang perangkat lunak baru, tetapi memetakan tahapan pelayanan yang paling banyak menyita waktu.
Ia mengingatkan, penerapan AI jangan berhenti pada demonstrasi atau proyek percontohan yang terlihat canggih, tetapi belum memperbaiki pengalaman warga. Pemerintah perlu mengukur apakah waktu tunggu, jumlah proses berulang, dan hambatan administrasi benar-benar berkurang.
Pada siaran pers resmi Komdigi tertanggal 31 Oktober 2026, Nezar juga menekankan bahwa keberhasilan pemanfaatan AI di Indonesia perlu dilihat dari manfaat konkret bagi layanan pemerintah, produktivitas, dan kebutuhan masyarakat, bukan hanya kemampuan mengembangkan model AI paling canggih.
Target percepatan belum berarti layanan otomatis berubah
Dorongan Nezar merupakan tantangan bagi instansi pemerintah untuk memilih layanan yang dapat diperbaiki sebelum penutupan kuartal IV 2026. Pernyataan itu bukan pengumuman bahwa seluruh jenis izin atau dokumen pemerintah sudah dapat selesai dalam hitungan hari.
Penerapan AI juga memerlukan data yang akurat, petugas yang memahami sistem, serta mekanisme pemeriksaan hasil. Pada layanan yang menentukan hak warga, keluaran AI tetap perlu diuji agar kesalahan data atau keputusan otomatis tidak merugikan pemohon.
Peluang untuk pelayanan publik di NTB
Bagi Nusa Tenggara Barat (NTB), arahan tersebut bisa menjadi bahan evaluasi layanan administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga informasi pelayanan pemerintah. Misalnya, AI dapat dipertimbangkan untuk membantu memilah kelengkapan berkas, menjawab pertanyaan berulang, atau menandai permohonan yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, kemungkinan pemanfaatan itu masih merupakan contoh penerapan, bukan laporan bahwa instansi tertentu di NTB telah menjalankannya. Pemerintah daerah perlu menjelaskan layanan mana yang akan diprioritaskan, bagaimana menjaga kerahasiaan data warga, serta siapa yang bertanggung jawab bila sistem membuat kesalahan.
Bila ditindaklanjuti, ukuran keberhasilannya dapat dibuat sederhana dan terbuka: berapa lama pelayanan sebelum dan sesudah perubahan, berapa banyak permohonan yang terselesaikan, serta apakah keluhan masyarakat benar-benar menurun.
Sumber: InfoPublik, 2 November 2026; Siaran Pers Komdigi, 31 Oktober 2026.


