Kronologis Pembunuhan Maling Ayam

Diidentifikasikan, kedua korban yang tewas dibunuh masing-masing bernama Irwansyah alias Thopan (33) dan Imran Syahdan (12). Mereka merupakan warga Kecamatan Woja Dompu.
Tri Budi mengatakan, kronologis bermula ketika tersangka Angga melihat ada dua orang yang memanjat tembok peternakan ayam. Angga saat itu bertugas sebagai penjaga peternakan. Angga kemudian memanggil rekan-rekannya untuk mengejar pelaku.
“Pelaku Angga berhasil menangkap salah satu terduga maling ayam tersebut dan melakukan penganiayaan hingga korban tewas,” ungkapnya.
Angga menangkap korban yang diketahui bernama Topan (Thopan). Dia membacok punggung korban sebanyak tiga kali dengan parang yang dibawanya. Korban pun jatuh terkapar. Saat korban jatuh, Angga membacok pinggang korban sebanyak tiga kali hingga korban meninggal dunia.
Sementara pelaku Irfan mengejar terduga maling bernama Imran. Dia membacok pundak belakang korban sebanyak tiga kali, sehingga korban terjatuh ke tanah. Kemudian dia kembali membacok tangan korban sebanyak tiga kali hingga tangan korban putus. Tidak puas sampai di situ, dia kembali menebas kaki kiri korban sebanyak tiga kali tebasan hingga putus. Korban akhirnya meninggal dunia.
Setelah kedua korban meninggal, pelaku Syarifudin alias Rambo membantu mengangkat mayat korban dan diletakan ke pohon pisang dan dibuang ke selokan air.
“Pelaku Usman, Herman, Supriyadin dan Musmulyadin mengetahui adanya mayat di peternakan dan tidak melaporkan kepada pihak yang berwajib tetapi membantu untuk membuang mayat ke dalam saluran irigrasi yang tertutup,” jelasnya.

