BNNP NTB Musnahkan 19,2 Kg Ganja dari Sumatera Utara

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Sebanyak 19,2 kg narkotika jenis ganja hasil pengungkapan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB dimusnahkan, Selasa (27/03) pagi di halaman Kantor BNNP NTB.

Ganja tersebut  berasal dari Sulawesi Utara yang akan disebarkan di beberapa daerah di NTB, namun berhasil digagalkan BNNP NTB. Sebelumnya pada Kamis (01/03) lalu BNNP NTB meringkus seorang kurir yang hendak mengambil paket ganja tersebut melalui jasa pengiriman barang di Pagutan Timur Kota Mataram.

- Advertisement -

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP NTB, AKBP Denny Priyadi, S.Sos, mengatakan pengungkapan ganja tersebut berdasarkan informasi adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar masuk ke NTB. Kemudian ditindaklanjuti dengan pengintaian dan penangkapan.

“Jumlah total seberat 19,2 kg ganja. Barang bukti ini merupakan barang bukti kasus narkotika pada Maret lalu. Ini merupakan pengungkapan kasus adanya informasi adanya pengiriman ganja menggunakan jasa ekspedisi. Kita sudah limpahkan di Kejaksaan,” ujarnya.

Seorang pria berinisial HW alias Andi (40) asal Lombok Timur diamankan saat hendak mengambil paketan ganja tersebut.

- Advertisement -

Sementara terkait pengirim ganja yang berasal dari Sumatera Utara, BNNP NTB telah bekerjasama dengan BNNP Sumatera Utara untuk mendalami dan menangkap jaringan pelaku lainnya.

“Jaringannya masih kita dalami, kita kerjasama juga dengan (BNN) Sumatera Utara,” pungkasnya.

- Advertisement -

Denny Priyadi mengatakan, pelaku mengaku telah tiga kali dilakukan pengiriman ganja dari Sumatera Utara. “Menurut pengakuan tersangka sudah tiga kali ini dilakukan pengiriman. Kita masih mendalami orang-orang yang terlibat. Dari pengakuan tersangka penyebarannya beberapa tempat yang ada di NTB, ini yang kita dalami,” jelasnya.

Ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Sebagian kecil ganja tersebut disimpan sebagai pembuktian di pengadilan. Beberapa instansi turut hadir saat acara pemusnahan tersebut, baik dari Kejaksaan, pengadilan bahkan turut hadir pengacara tersangka.

Pengacara tersangka Lalu Muhammad Fadil, SH., mengatakan penangkapan tersebut merupakan bukti lemahnya aparat penegak hukum. Menurutnya, jika memang aparat penegak hukum telah mengetahui adanya pengiriman ganja dari Sumatera Utara, mengapa tidak lantas dilakukan penangkapan di sana, sehingga pelaku utamanya dapat diungkap. Justru aparat menurutnya, hanya dapat mengamankan kurir dan belum berhasil menyentuh bandar besarnya.

“Ini bagian dari kelemahan aparat penegak hukum juga. Aparat kan banyak, kenapa barang itu bisa dikirim dari sana, kenapa bisa sampai di sini. Dari sana harus diurai ke mana arahnya. Artinya kalau memang mengetahui barang itu dari sana, kenapa dibiarkan. Ini bagian dari kelemahan hukum kita juga,” ucapnya.

Kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram. BNNP NTB tinggal menanti berkas tersebut di-P21-kan Jaksa. (sat)

- Advertisement -
Jumat, Juli 4, 2025

Trending Pekan ini

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...
Jumat, Juli 4, 2025

Berita Terbaru

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Listrik Untuk Rakyat, PLN Jaga Keandalan Kelistrikan Pembukaan Perhelatan MTQ

HarianNusa, Lombok Tengah - PLN Unit Induk Wilayah Nusa...

Paripurna DPRD, Bupati LAZ Ajak Kuatkan kolaborasi untuk Memajukan Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Paripurna DPRD, Wabup UNA : RPJMD 2025-2029 Untuk Kesejahteraan Masyarakat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...
Jumat, Juli 4, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!