Selasa, April 23, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHeadlineMaling Motor, Dua Warga Praya Diringkus Polisi

Maling Motor, Dua Warga Praya Diringkus Polisi

- Advertisement - Universitas Warmadewa

Mataram, HarianNusa.Com – Aksi beringas dan berakhir na’as, AE (24) pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) harus berjalan pincang (dilumpuhkan). Pasalnya paha sebelah kanannya lubang tertembus timah panas. Polisi terpaksa menembaknya karena mencoba kabur saat digrebeg belum lama ini sekitar pukul 20.00 Wita.

Selain AE yang merupakan warga Praya Lombok Tengah, Polsek Pagutan Polres Mataram juga meringkus rekannya, AK (16) warga Praya Timur yang masih berstatus pelajar. Keduanya kini diamankan guna pengembangan penyidikan.

Kepada media ini Kamis (25/5), Kapolres Kota Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi membenarkan adanya aksi tersebut serta mengapresiasi keberhasilan pihak Polsek Pagutan dalam mengungkap kasus curanmor.

Sebelumnya, kedua pelaku beraksi di Jalan Bung Karno depan Kantor Indah Utara Mako Polsek Pagutan. Saat itu Soetrisno (48) karyawan Indah Logistik memarkir sepeda motornya di depan kantor. Kendaraan itu ditinggalkan dalam kondisi stang terkunci.

Pelaku muncul langsung beraksi menggunakan kunci T. Polisi yang mendapat laporan bergerak dan berhasil menangkap keduanya. Namun saat ditangkap salah seorang pelaku berinisial AE melawan menggunakan sajam (keris), dan mencoba kabur. Dengan terpaksa anggota melumpuhkannya.

Dari tangan para pelaku diamankan sejumlah bukti berupa 1 unit Yamaha Jupiter MX DR 5193LD milik pelaku, dan Honda Revo DR 6280 BD milik korban. Selain itu sebilah keris dan kunci T. “Salah seorang pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” demikian ucap Muhammad yang juga mantan Kapolres Sumbawa ini. (ksn)

RELATED ARTICLES
spot_img
Selasa, April 23, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Selasa, April 23, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -