BerandaKota MataramKantor Pertanahan Kota Mataram Bahas Layanan Peralihan Hak Lelang dalam Mini Gathering...

Kantor Pertanahan Kota Mataram Bahas Layanan Peralihan Hak Lelang dalam Mini Gathering Investor Lelang BSI Area Denpasar Tahun 2026

HarianNusa, Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram turut berpartisipasi sebagai pembicara dalam Mini Gathering Investor Lelang BSI Area Denpasar Tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Mataram memberikan pemaparan mengenai layanan peralihan hak atas tanah melalui mekanisme lelang kepada para investor dan peserta kegiatan.

Mini Gathering Investor Lelang BSI Area Denpasar Tahun 2026 menjadi forum untuk mempertemukan pihak perbankan dengan para investor sekaligus memberikan pemahaman mengenai berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam investasi melalui lelang, termasuk aspek administrasi dan pertanahan.

Dalam pemaparannya, Kantor Pertanahan Kota Mataram menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan proses peralihan hak lelang, mulai dari dokumen yang diperlukan, tahapan pelayanan, hingga aspek penting yang perlu diperhatikan oleh pemenang lelang dalam melakukan proses peralihan hak atas tanah.

Pemahaman mengenai prosedur peralihan hak lelang menjadi hal penting bagi investor. Dengan memahami persyaratan dan tahapan pelayanan pertanahan, pemenang lelang dapat mempersiapkan dokumen secara lebih baik sehingga proses administrasi peralihan hak dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Mataram,  Taufikurrahman, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa edukasi mengenai layanan pertanahan kepada investor merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian dan kemudahan dalam pelayanan.

“Melalui forum ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada para investor bahwa proses peralihan hak atas tanah hasil lelang memiliki tahapan dan persyaratan yang perlu dipenuhi. Dengan pemahaman yang baik sejak awal, masyarakat maupun investor dapat mempersiapkan dokumen dengan tepat dan mengikuti proses pelayanan sesuai ketentuan,” ujar Taufikurrahman.

Lebih lanjut, Kantor Pertanahan Kota Mataram terus mendorong pelayanan pertanahan yang transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum. Penyampaian informasi secara langsung kepada investor diharapkan dapat meningkatkan pemahaman sekaligus meminimalkan kendala dalam proses pelayanan peralihan hak atas tanah hasil lelang.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan, BSI, dan para investor dalam mendukung ekosistem lelang yang informatif serta memberikan kepastian dalam aspek pertanahan.

Melalui partisipasinya dalam Mini Gathering Investor Lelang BSI Area Denpasar Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kota Mataram menunjukkan komitmennya untuk terus menghadirkan informasi dan pelayanan pertanahan yang mudah dipahami, akuntabel, serta mendukung kebutuhan masyarakat dan dunia investasi. (*)

Ket. Foto: 

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Mataram, Taufikurrahman, S.SiT., M.H., memberikan pemaparan Mini Gathering Investor Lelang BSI Area Denpasar Tahun 2026. (Ist)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Baca Juga