HarianNusa.Com, Mataram – Minggu kemarin di beberapa daerah di Indonesia terjadi aksi penangkapan seseorang oleh kelompok ormas tertentu. Aksi itu disebut persekusi, dan dipandang sebagai aksi main hakim sendiri.
Saat apel di Lapangan Gajah Mada Polda NTB, Senin (5/6) pagi tadi, Wakapolda NTB, Drs Imam Margono, mengatakan akan menindak dengan tegas setiap orang atau kelompok orang yang melakukan aksi persekusi.
“Apabila ada kegiatan persekusi yang dilakukan oleh ormas manapun akan kita tindak tegas. Jangan sampai terjadi di sini,” tegasnya.
Persekusi dipandang suatu kejahatan yang bertentangan dengan hukum positif di Indonesia. Di mana setiap orang yang dinilai melanggar hukum tidak dapat dianggap bersalah bila belum adanya putusan hakim. Sehingga tindakan persekusi bertentangan dengan negara hukum.
“Ini tidak boleh terjadi di wilayah hukum Nusa Tenggara Barat. Apabila itu terjadi, pihak kepolisian harus menjawab dengan tindakan tegas,” papar perwira menengah berpangkat melati tiga tersebut.
Belum lama ini di beberapa kota di Indonesia terjadi aksi persekusi. Korbannya pun beragam, mulai dari dokter hingga anak di bawah umur. Salah satu kelompok ormas mendatangi korbannya yang diduga menghina salah satu tokoh ormas di Indonesia. Anggota ormas tersebut memaksa para korban menyesali perbuatannya dan meminta maaf sembari divideokan dan difoto. Hal tersebut disayangkan pihak kepolisian.
“Kita dari kepolisian harus tindak dengan tegas. Pasal-pasalnya juga sudah jelas. Ini bisa menjadi rujukan untuk penyidik,” paparnya. (sat)