Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaEkonomiBPOM Minta Mi Samyang Ditarik Karena Positif Mengandung Babi

BPOM Minta Mi Samyang Ditarik Karena Positif Mengandung Babi

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Mataram – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akan menarik produk Mie instan asal Korea Selatan Samyang karena positif mengandung daging Babi. Minggu, (18/6).

“Berdasarkan hasil sampling dan pengujian terhadap mi instan asal Korea, beberapa produk menunjukkan hasil positif mengandung fragmen DNA spesifik babi. Namun tidak mencantumkan peringatan ‘Mengandung Babi’ pada label.”

Hal itu disampaikan BPOM RI melalui surat edaran yang ditujukan kepada BPOM di seluruh wilayah Indonesia dengan nomor IN.08.04.532.06.17.2432 tertanggal 15/6/2017.
Dalam edaran tersebut, BPOM RI sekaligus memerintahkan PT Koin Bumi selaku importir agar segera menarik peredaran produk mi instan asal Korea tersebut sesuai tanggal surat edaran. Termasuk mencabut izin edar karena melanggar ketentuan.

Selain itu, BPOM RI juga memerintahkan kepada BPOM di daerah agar terus memantau peredaran produk tersebut di pasaran.
“Pemantauan harus terus dilakukan terhadap sarana distribusi produk tersebut, diantaranya importir/distributor, toko, supermarket, pasar tradisional dan sarana yang sering melakukan pelanggaran di wilayah kerja Saudara masing-masing,” perintah BPOM RI.

Selain produk Samyang, tiga produk mie instan lain asal Korea Selatan yang juga akan ditarik peredarannya karena mengandung babi adalah mi instan merek Nongshim, mi instan Shin Ramyun Black, merek Samyang, mi instan rasa Kimchi dan merek Ottogi, mi instan Yeul Ramen. (sta)

2 KOMENTAR

Komentar ditutup.

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -