HarianNusa.com, Mataram – Seorang ayah, JN alias IM (40) nekat mencuri motor tetangganya demi biaya sekolah putranya. Kini, tukang bangunan asal Dasan Agung, Ampenan itu harus mendekam di penjara.
tersangka menggasak motor Honda Vario warna putih bernopol DR 3644 CF milik tetangganya sendiri, yang diparkir di parkiran depan kantor BPR NTB di Kebon Roek, Ampenan, Selasa (11/7) lalu.
“Mudah saja dia mengambil, sehari sebelumnya kunci motor korban sudah dicuri duluan,” kata Kapolres Mataram, AKBP Muhammad, Rabu (18/7).
Tersangka ditangkap hampir sepekan kemudian, yakni pada Selasa (18/7) sekitar pukul 14.00 Wita saat sedang berkendara di Jalan Swasembada, Kekalik, Ampenan.
Putra JN baru masuk kelas VII di salah satu SMP di Ampenan tahun ajaran 2017/2018 yang dimulai awal pekan ini. Kebutuhan awal sekolah putranya, seperti pakaian seragam tak sanggup dipenuhinya.
Sepekan sebelum mulai tahun ajaran baru, JN memutar otak untuk memenuhi kebutuhan prasaran sekolah anaknya yang mencapai Rp 1,6 juta.
Tersangka sebenarnya sudah memiliki uang setengah dari kebutuhan itu. Tetapi kesulitan menggenapi sisanya.
“Tersangka menggadai motor tersebut ke kawannya berinsial JD di Labuapi, Lombok Barat, seharga Rp 800 ribu. Tepat sebanyak yang dia butuhkan untuk biaya anaknya itu,” jelasnya.
JN merupakan residivis tindak pidana. Tahun 2011, dia pernah dihukum penjara 1 tahun 2 bulan atas kasus curanmor. JN harus kembali mendekam di penjara 2017 ini dengan sangkaan pasal 362 KUHP. (sat)