HarianNusa.com, Mataram – Kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian terjadi di sebuah kedai tuak di Dusun Seraya, Desa Duman, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Kasus tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar rekonstruksi ulang, Kamis (21/7) kemarin.
Dalam rekonstruksi tersebut menampilkan 21 adegan. Kasus pembunuhan yang terjadi pada Kamis (6/7) dilakukan oleh tersangka berinisial SH (20). SH menghabiskan nyawa Khusnul Fahmi (22) seorang warga Gegutu Reban, Desa Dasan Griya, Kecamatan Lingsar.
Pembunuhan tersebut diduga bermotif dendam. Kanit Reskrim Polsek Lingsar, Ipda I Komang Adeg secara langsung memimpin rekonstruksi. Adegan tersebut menampilkan korban saat tengah mengkonsumsi tuak dengan rekannya. Beberapa saat kemudian pelaku datang dan melakukan pemukulan terhadap korban.
Korban kemudian tersungkur di lantai. Korban yang tak berdaya kemudian dilarikan ke puskesmas. Namun nyawa korban tak tertolong. Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di puskesmas.
Ipda Komang Adeg mengatakan rekonstruksi tersebut untuk menguak bagaimana kronologis sebenarnya dari kasus pembunuhan tersebut. Sehingga polisi mengetahui kronologis kasus yang terjadi.
“Kita melakukan rekonstruksi untuk mengungkap kronologis pembunuhan. Rekonstruksi ini menampilkan 21 adegan. Mulai dari pelaku menghampiri korban dan melakukan penganiayaan pada korban, hingga korban meninggal dunia di puskesmas,”ujarnya. (sat)