Lebih dari 10 Ribu Nelayan NTB Jadi Pengangguran Pasca Larangan Menangkap Lobster

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Front Nelayan Indonesia Regional NTB menyelenggarakan diskusi publik dan siaran pers terkait larangan penangkapan lobster. Diskusi dengan tema “Menteri KKP Susi Pudjiastuti Terjaring Pocong” digelar di Mataram, Rabu (2/8) kemarin.

Diskusi tersebut membahas dampak dari berlakunya Permen KP Nomor 1/2015 dan Permen KP Nomor 56/2016. Dialog tersebut menindaklanjuti kunjungan lapangan Front Nelayan bersama Komnas HAM dan beberapa elemen selama dua hari.

- Advertisement -

Terdapat 21 poin penolakan atas diberlakukannya larangan menangkap lobster. Salah satu yang paling prinsipil, larangan menangkap lobster membuat dampak pengangguran di NTB menjadi meningkat.

Ketua Umum Front Nelayan Indonesia Regional NTB, Anang D.W mengatakan, berdasarkan data yang diupdate mulai tahun 2015 hingga 2016, terdapat 10.123 nelayan di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa mengalami dampak pengangguran.

“Menteri Susi Pudjiastuti telah membuat masyarakat kembali menjadi kriminalitas, merampok dan jatuh miskin. Warga masyarakat menaruh harapan besar pada pendapatan lobster. Karena satu-satunya penghasilan yang bisa diharapkan untuk mengangkat ekonomi keluarga,” ujarnya.

- Advertisement -

“Update data 2015-2016, bahwa ada 10.123 nelayan lobster seluruh NTB yang terdiri dari Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa mengalami dampak pengangguran,” imbuhnya.

Selain dampak pengangguran, Anang uga menyebut akibat kebijakan larangan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan, nelayan menjadi penganggur dan berbuntut pada naiknya angka kriminalitas.

- Advertisement -

“Naiknya angka kriminalitas sosial sebesar 10% di pedesaan dan keterbatasan pendapatan. Ini setelah peraturan revisi terbit yakni Permen Nomor 56 Tahun 2016 yang membawa masalah besar bagi dunia perikanan di NTB,” ungkapnya. (sat)

- Advertisement -
Selasa, Juli 15, 2025

Trending Pekan ini

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...
Selasa, Juli 15, 2025

Berita Terbaru

Wabup UNA Ajak Baznas Lobar Kelola Zakat Secara Profesional untuk Turunkan Kemiskinan

HarianNusa, Lombok Barat - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)...

Fornas VIII Jadi Pemanasan Menuju PON 2028 

HarianNusa, Mataram - Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar...

Hamdan Kasim Dorong Percepatan IPR Berbasis  Koperasi : Langkah Nyata Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

HarianNusa, Mataram  -  Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan...

Ketua Konferprov PWI NTB: Hindari Politik Uang, Biaya Pendaftaran Bukan Masalah

HarianNusa, Mataram - Jangan rusak marwah organisasi wartawan tertua...

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Selasa, Juli 15, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!