HarianNusa.com, Nasional – Tiga orang wartawan ditangkap Saber Pungli dan Polsek Godong Resor Grobogan usai melakukan pemerasan terhadap beberapa orang kepala desa (Kades) di beberapa desa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Ketiganya ditangkap Selasa, (1/8) kemarin.
Pelaku yang masing-masing berinisial UTG (56), warga Desa Tegowanu Kulon, AS (37) dan BS (35) warga Demak. Ketiganya kini diamankan di Mapolsek Godog. Berdasarkan rilis yang diterima melalui Kapolsek Godog, AKP Ngadiyo, ketiganya mengaku berprofesi wartawan dan LSM.
“UTG mengaku berprofesi di LSM dan media online, sementara AS dan BS mengaku wartawan tabloid terbitan Semarang dan Demak,” ujarnya.
Dari tangan ketiga pelaku, petugas menyita sejumlah uang dan mobil jenis Avanza diduga bernopol palsu.
Kasus tersebut terungkap atas informasi beberapa Kades yang merasa resah karena kerap kali dimintai sejumlah uang. Dugaan awal, para pelaku melancarkan aksi pemerasan dengan modus proyek infrastruktur yang dilaksanakan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa setempat.
“Jika tidak diberi uang sesuai jumlah yang diminta, ketiga pelaku mengancam akan memberitakan di media mereka,” ungkapnya.
Tim Saber berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danramil untuk melakukan penangkapan.
“Nah pagi harinya ketiga pelaku malah datang ke kantor kecamatan, sehingga diamankan dan dibawa ke Mapolsek,” bebernya.
Hasil pendataan sementara, sedikitnya sudah ada tujuh Kades yang didatangi ketiga pelaku. Lima Kades di antaranya sudah diperas uang antara Rp 1 hingga Rp 1,5 juta, satu Kades telah menyiapkan uang dan satu kades menolak memberi uang.
Saat diperiksa, ketiga pelaku mengaku terus terang telah mintai sejumlah uang kepada beberapa Kades. Namun ketiga mengelak jika dituduh melakukan pemerasan.
“Sebenarnya tidak memeras, tetapi saya minta uang untuk biaya cetak,” kata salah seorang pelaku. (sat)