Minggu, Januari 26, 2025
BerandaHukum & KriminalTransaksi Narkoba di Lotim Gunakan Modus Jual Beli Ayam Bangkok

Transaksi Narkoba di Lotim Gunakan Modus Jual Beli Ayam Bangkok

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Lombok Timur – Semakin gencarnya petugas kepolisian memerangi peredaran narkoba, diikuti dengan modus baru pengedar dalam menjalankan bisnis haram tersebut. Seperti kasus di Lombok Timur (Lotim), pengedar narkoba menjalankan bisnis tersebut dengan modus menjual ayam bangkok.

Empat pelaku ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lotim, Rabu (2/8). Mereka ditangkap di Dusun Aik Anyar, Desa Sukamulia, Kecamatan Sukamulia, Lotim. Keempat pelaku masing-masing berinisial HS (26) warga Aik Anyar, HD (36) warga Dusun Aik Anyar, MM (35) warga Gubuk Peken dan AHS (37) warga Gubuk Peken.

Para pelaku menjalankan bisnis tersebut dengan berpura-pura menjual ayam Bangkok ke calon pembeli narkoba. Di saat transaksi tersebut pelaku kemudian menawarkan narkoba pada pembeli.

“HS merupakan bandar yang tergolong licin dan sulit ditangkap, baik oleh petugas BNN dan polisi. Dia menggunakan bisnis ayam Bangkok sebagai kamuflase untuk menyamarkan transaksi narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Lotim, AKP Prayit H. SH, Kamis (3/8).

Polisi mengamankan narkoba jenis sabu di lantai kamar dan di bawah kasus pelaku. Polisi menyita satu bungkus sabu ukuran besar, empat bungkus sabu ukuran kecil, lima poket sabu dengan total berat 18,12 gram.

“Selain itu kami menemukan alat-alat hisap sabu, tiga buah HP dan uang Rp 2.650.000,” ungkapnya.

Pelaku terancam dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup. Kini para pelaku mendekam di balik jeruji besi Mapolres Lotim. (sat)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
Minggu, Januari 26, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Minggu, Januari 26, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!