HarianNusa.com, Dompu – Oknum polisi pengedar narkoba diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu, Sabtu (5/8). Oknum polisi berpangkat brigadir tersebut diringkus saat tengah melakukan transaksi narkoba.
Pelaku berinisial SR (32) asal Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Dia diringkus bersama rekannya berinisial B (41) asal Desa Krama, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.
“Kami tidak pandang bulu. Setiap kejahatan harus ditindak, tidak ada pengecualian, termasuk anggota kepolisian,” ujar Kapolres Dompu, AKBP Jon Wesly Arianto SIK.
Saat itu oknum polisi beserta rekannya melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga poket klip transparan ukuran besar diduga narkoba jenis sabu dan satu unit mobil Avanza yang digunakan pelaku dari Bima menuju Dompu.
“Kasus ini akan kami kembangkan dan juga dalami, apakah ada tindak kejahatan lain yang dilakukan Anggota Polres Dompu akan kami selidiki,” pungkasnya.
Kini oknum polisi tersebut diamankan di Polres Dompu. Ia terancam dipecat dari pekerjaannya. (sat)