Jumat, September 13, 2024
spot_imgspot_img
BerandaLombok BaratKPK Datangi Pemkab Lombok Barat

KPK Datangi Pemkab Lombok Barat

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Lombok Barat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi dalam pencegahan tindak pidana korupsi kepada seluruh pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Melalui timnya, lembaga anti rasuah itu memberikan pendampingan kepada Pemkab Lobar dalam menyusun dan mengimplementasikan Rencana Aksi Daerah (RAD) tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Ruang Rapat Jayengrana, Kantor Bupati Lombok Barat, Selasa (13/3/2018).

Untung Wicaksono selaku Ketua Tim diterima langsung oleh Sekretaris Daerah H. Moh. Taufiq yang kemudian mengumpulkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diasistensi secara langsung oleh Untung dalam penyusunan dan merealisasikan RAD itu.

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Lombok Barat, H. Rahmat Agus Hidayat yang juga didampingi oleh para Inspektur Pembantu lingkup Inspektorat Kabupaten Lobar memaparkan dokumen RAD.

Dalam kesempatan berikutnya secara berturut-turut Kepala BPKAD H. Joko Wiratno, Sekretaris DPRD H. Isnanto Karyawan, Kepala Bappeda H. Baehaqi, Kepala DPM PTSP yang diwakili oleh Kepala Bidangnya, Kepala Dinas Kominfotik Budi Dharmajaya, dan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Heri Ramdhani memaparkan perencanaan dan kendalanya dalam RAD.

Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lobar Hendrayadi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Abdul Manan, Kepala Dinas PU-TR Made Arthadana, dan beberapa pejabat eselon 3 yang mewakili Kepala OPD lainnya yang memiliki keterkaitan langsung dalam pencegahan tipikor.

Dalam kesempatan itu, Untung Wicaksono memberikan atensi tinggi terhadap beberapa persoalan, di antaranya adalah permasalahan aset kendaraan dinas, pemanfaatan CCTV, pemanfaatan aplikasi multi media, bahkan pembaharuan web site.

Secara khusus Untung memberikan tekanan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tentang kendaraan dinas (randis) mantan anggota DPRD yang belum mengembalikan randisnya saat aktif.

“Perlu sesekali bersikap keras. Jika secara lisan pemberitahuan tidak digubris, melalui surat resmipun tidak diindahkan, maka dipersilahkan kepolisian mendatangi rumah pemegang motor dinas bersangkutan. Silahkan datangi rumahnya. Minta bantuan polisi,” tegas tim dari Unit Koordinasi dan Supervisi Wilayah Bali dan NTB.

Untung pun memberikan apresiasi atas capaian RAD di Lobar.

“Dibandingkan dengan daerah lain, Lobar cukup cepat dalam menyusun RAD,” pujinya sambil mengingatkan agar tetap mempertahankan level III dalam maturitas SPIP-nya.

Dalan gelaran Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkab Lobar periode Desember 2017 ini, tercatat 11 permasalahan masing masing OPD yang dibahas meliputi Pengelolaah APBD, pengadaan barang/jasa,Perijinan dan Pelayanan Terpadu, Pengelolaan Dana Desa, Komunikasi Informasi, Pendidikan, dan Kesehatan. (f3)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Jumat, September 13, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Jumat, September 13, 2024
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -