Jumat, November 8, 2024
spot_img
BerandaHukum & KriminalSeorang Narapidana Tertangkap Curi Laptop di Bapas Mataram

Seorang Narapidana Tertangkap Curi Laptop di Bapas Mataram

- Advertisement - Explore Lombok

HarianNusa.com, Mataram – Seorang narapidana yang berstatus bebas bersyarat diduga melakukan pencurian dua unit laptop di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Mataram. Pelaku berinisial SU alias RM (31) asal Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Pelaku menjalankan aksinya Sabtu (17/6) lalu dan Sabtu (5/8). Pelaku yang berstatus bebas bersyarat pada waktu kejadian ditugaskan untuk mengajarkan kerajinan pada warga binaan. Namun usai mengajar, pelaku justru melancarkan aksinya.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK mengatakan modus yang dilakukan pelaku dengan memasuki pintu belakang rumah korban dan membuka jendela, kemudian mengambil laptop korban.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK. (satria/hariannusa.com)

“Modus yang kedua, pelaku masuk melalui dapur dan naik ke atas genting, selanjutnya masuk ke kamar korban dan mengambil laptop,” ujarnya di Mapolres Mataram, Selasa (8/8).

Dalam dua kali beraksi, pelaku mengambil dua unit laptop dengan merek Acer dan Sony Vaio.

“Laptop Acer tersebut dijual pada penadah barang curian berinisial RZ (35) seharga Rp 800 ribu. Sementara laptop Sony Vaio digadaikan pada DPO berinisial Tri seharga Rp 500 ribu, selanjutnya Tri menggadaikannya lagi pada seorang perempuan berinisial NR sebesar Rp 300 ribu,” ungkapnya.

Sebelumnya tersangka juga telah menjalani pidana atas kasus pencurian. Saat diberikan bebas bersyarat justru pelaku kembali mengulangi aksi serupa.

Pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (sat)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Jumat, November 8, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Jumat, November 8, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -