HarianNusa.com, Lombok Tengah – Seorang tukang ojek berinisial FD (27) bersama rekannya RD (50) tertangkap basah melakukan pencurian rokok di salah satu kios di Pasar Penujak, Rabu (9/8).
Keduannya tertangkap mencuri tujuh pak rokok di kios milik salah satu pedagang. Modus yang dilakukannya dengan berpura-pura sebagai pembeli. Salah seorang berperan mengelabui pedagang dengan menanya harga dan pelaku lainnya menggasak barang pada kios tersebut.
“Modus mereka dengan berpura-pura sebagai pembeli. Namun saat pedagang atau korbannya lengah, mereka memasukan barang curiannya ke dalam kardus yang telah mereka bawa,” ujar Kapolsek Praya Barat, AKP Gede Ariadana.
Saat pelaku meninggalkan kios tersebut, pedagang curiga karena melihat ada barang yang hilang. Korbannya kemudian mengejar pelaku yang belum jauh dari lokasi. Saat diperiksa kardus yang dibawa mereka, ditemukan rokok hasil curian tersebut.
“Di dalam kardus ditemukan tujuh rokok yang dicuri pelaku di kios milik korban,” ungkapnya.
Pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun warga berhasil menangkap pelaku. Kini kedua pelaku diamankan di Polsek Praya Barat. (sat)