HarianNusa.com, Mataram – Aksi kriminalitas terus berkembang dari waktu ke waktu. Bahkan niat baik seseorang tega dimanfaatkan oleh pelaku kriminal. Contohnya seorang pria di Kelurahan Pagutan, Kota Mataram. Dia menggadaikan motor milik temannya sendiri.
Pelaku berinisial H (24) asal Dusun Batu Asak, Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, menggadaikan motor milik temannya sendiri. Pelaku beralasan meminjam motor korban untuk mengambil motor kekasihnya yang ditilang polisi.
“Saat dipinjamkan motor tersebut, pelaku justru menggadaikan motor temannya,” ujar Kasubag Humas Polres Mataram, AKP I Made Arnawa, Rabu (9/8).
Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kasus tersebut pada Polsek Pagutan. Polisi pun melakukan penangkapan terhadap pelaku. Barang bukti satu unit Honda Vario beserta STNK diamankan polisi.
“Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan Polsek Pagutan,” kata Arnawa. (sat)