Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHeadlineOknum Guru SD di Mataram Gelapkan Uang Siswa

Oknum Guru SD di Mataram Gelapkan Uang Siswa

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Mataram – Polsek Cakranegara menangkap seorang guru SDN 2 Gerimak Indah, Lingkungan Montong Are, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Guru bernama Mujahidah (42) ditangkap polisi lantaran dugaan menggelapkan uang tabungan siswa.

Kapolsek Cakranegara, Kompol Haris Dinzah SIK mengatakan pelaku diduga menggelapkan uang tabungan siswa kelas I dan kelas V SD tersebut.

“Saat itu korban beserta wali murid mendatangi sekolah untuk menunggu pembagian uang tabungan siswa. Akan tetapi kelas I dan kelas V tidak mendapat uang tabungan tersebut,” ujarnya saat ekspos di Polsek Cakranegara, Rabu (13/9).

Oknum guru yang menjadi bendahara sekolah tersebut ternyata telah menggunakan uang tabungan siswa untuk keperluan pribadi.

“Uang yang ditabungkan murid-murid disalahgunakan oleh oknum guru selaku bendahara. Uang tersebut digunakan untuk perbaiki rumahnya dan keperluan pribadinya sendiri,” ungkapnya.

Uang tersebut seharusnya diambil setiap tahun oleh orang tua siswa untuk keperluan siswa membeli peralatan sekolah berupa buku dan keperluan lainnya. Namun justru digunakan untuk keperluan pribadi.

Total kerugian uang tabungan siswa pada dua kelas tersebut sebesar Rp 71 juta dengan jumlah murid 77 orang. Polisi masih mendalami keterlibatan oknum guru lainnya dalam kasus tersebut.

Sebanyak 77 buku tabungan siswa menjadi barang bukti yang disita Polsek Cakranegara.

“Kalau ada keterlibatan yang lain, atau mengetahui apalagi ikut serta akan kita kembangkan, kita proses,” jelasnya.

Pelaku terancam pasal 372 KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Sementara Mujahidah saat ditanya wartawan mengaku uang tersebut untuk keperluan biaya sekolah anaknya dan keperluan perbaikan rumah. Pengakuannya, uang tabungan siswa juga pernah dipinjam kepala sekolah sekitar Rp 3 juta.

“Dia (kepala sekolah) minjam di saya mungkin 3 juta dia minjam. Dia yang bawa uang, saya jadi bendaharanya enggak bawa uang. Teman-teman (guru) banyak sih yang pinjem, sama dana BOS juga, bayarnya ke kepala sekolah,” ujarnya.

Menurut pelaku, uang tersebut dipinjam olehnya. Namun belum mampu untuk menggantikannya hingga tiba hari saat wali murid mengambil tabungan tahunan anaknya. Ia mengatakan banyak guru lain yang juga meminjam uang tersebut, rata-rata berkisar Rp 17,5 juta, Rp 11,5 juta hingga Rp 3 juta. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -