Cegah Flakka dan Obat PCC Masuk Mataram, Guru Diingatkan Waspada

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK mengingatkan pihak sekolah di Mataram untuk mewaspadai masuknya Flakka pada sekolah. Guru, khususnya di sekolah dasar diingatkan untuk memperhatikan apa yang dikonsumsi siswanya di sekolah.

Sebelumnya, di Indonesia dihebohkan dengan remaja di Kendari yang tewas akibat mengkonsumsi obat PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol).  Obat tersebut berdampak membuat penggunanya menjadi kejang-kejang seperti kurang waras. Sementara Flakka diketahui merupakan narkoba jenis baru yang membuat penggunanya bertingkah layaknya mayat hidup (zombie).

- Advertisement -

“Di Kendari ada beberapa anak sekolah menjadi korban. Kita harapkan pada masyarakat Kota Mataram untuk betul-betul waspada. Khususnya di sekolah tolong para guru melakukan cek apabila ada di lingkungan sekolah yang diindikasikan membawa barang mencurigakan seperti obat-obatan,” ujarnya belum lama ini.

Kapolres menambahkan, obat terlarang tersebut kerap berbentuk vitamin maupun permen hisap yang berbentuk animasi. Itu juga patut untuk dicurigai untuk menghindari dampak buruk pada siswa.

“Biasanya disamarkan melalui multivitamin atau permen berbentuk kartun animasi. Itu perlu diwaspadai karena dampaknya lebih berbahaya dari narkoba jenis apapun,” pungkasnya.

- Advertisement -

Polres Mataram sendiri dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengantisipasi penyebaran obat-obatan tersebut.

“Tentunya dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pemerintah, baik BNN, Dinas Kesehatan dan instansi lainnya supaya barang tersebut tidak masuk di Kota Mataram,” katanya.

- Advertisement -

Sementara BNN sendiri telah mengeluarkan penjelasan terkait obat PCC. Berdasarkan koordinasinya dengan Badan POM RI, diketahui PCC merupakan golongan obat keras yang dampak penyalahgunaannya lebih besar daripada efek terapinya.

Seluruh obat yang mengandung Karisoprodol pada tahun 2013 telah dibatalkan izin edarnya. Kini obat jenis tersebut merupakan obat terlarang. (sat)

- Advertisement -
Selasa, Juli 15, 2025

Trending Pekan ini

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...
Selasa, Juli 15, 2025

Berita Terbaru

Wabup UNA Ajak Baznas Lobar Kelola Zakat Secara Profesional untuk Turunkan Kemiskinan

HarianNusa, Lombok Barat - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)...

Fornas VIII Jadi Pemanasan Menuju PON 2028 

HarianNusa, Mataram - Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar...

Hamdan Kasim Dorong Percepatan IPR Berbasis  Koperasi : Langkah Nyata Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

HarianNusa, Mataram  -  Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan...

Ketua Konferprov PWI NTB: Hindari Politik Uang, Biaya Pendaftaran Bukan Masalah

HarianNusa, Mataram - Jangan rusak marwah organisasi wartawan tertua...

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Selasa, Juli 15, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!