Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHeadlineCegah Flakka dan Obat PCC Masuk Mataram, Guru Diingatkan Waspada

Cegah Flakka dan Obat PCC Masuk Mataram, Guru Diingatkan Waspada

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Mataram – Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK mengingatkan pihak sekolah di Mataram untuk mewaspadai masuknya Flakka pada sekolah. Guru, khususnya di sekolah dasar diingatkan untuk memperhatikan apa yang dikonsumsi siswanya di sekolah.

Sebelumnya, di Indonesia dihebohkan dengan remaja di Kendari yang tewas akibat mengkonsumsi obat PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol).  Obat tersebut berdampak membuat penggunanya menjadi kejang-kejang seperti kurang waras. Sementara Flakka diketahui merupakan narkoba jenis baru yang membuat penggunanya bertingkah layaknya mayat hidup (zombie).

“Di Kendari ada beberapa anak sekolah menjadi korban. Kita harapkan pada masyarakat Kota Mataram untuk betul-betul waspada. Khususnya di sekolah tolong para guru melakukan cek apabila ada di lingkungan sekolah yang diindikasikan membawa barang mencurigakan seperti obat-obatan,” ujarnya belum lama ini.

Kapolres menambahkan, obat terlarang tersebut kerap berbentuk vitamin maupun permen hisap yang berbentuk animasi. Itu juga patut untuk dicurigai untuk menghindari dampak buruk pada siswa.

“Biasanya disamarkan melalui multivitamin atau permen berbentuk kartun animasi. Itu perlu diwaspadai karena dampaknya lebih berbahaya dari narkoba jenis apapun,” pungkasnya.

Polres Mataram sendiri dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengantisipasi penyebaran obat-obatan tersebut.

“Tentunya dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pemerintah, baik BNN, Dinas Kesehatan dan instansi lainnya supaya barang tersebut tidak masuk di Kota Mataram,” katanya.

Sementara BNN sendiri telah mengeluarkan penjelasan terkait obat PCC. Berdasarkan koordinasinya dengan Badan POM RI, diketahui PCC merupakan golongan obat keras yang dampak penyalahgunaannya lebih besar daripada efek terapinya.

Seluruh obat yang mengandung Karisoprodol pada tahun 2013 telah dibatalkan izin edarnya. Kini obat jenis tersebut merupakan obat terlarang. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -