Jumat, Maret 29, 2024
BerandaHeadlineBea Cukai Mataram Musnahkan Ratusan HP Ilegal Milik TKI

Bea Cukai Mataram Musnahkan Ratusan HP Ilegal Milik TKI

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Bea Cukai Mataram memusnahkan ratusan HP dan barang ilegal lainnya hasil penyitaan, Selasa (26/9). Barang-barang tersebut disita dari para TKI yang kembali ke Lombok.

Sebanyak 4.506 HP milik TKI yang kembali ke Lombok disita melalui bandara maupun jasa pengiriman barang. Sementara pada hari ini, jumlah HP yang dimusnahkan berjumlah 610 unit HP. Sisanya akan dimusnahkan jika pemilik tidak melengkapi izin membawa HP dari luar.

“Barang-barang hasil sitaan kami mulai tahun 2016 sampai dengan tanggal 25 September 2017. Barang-barang ini kami sita dari Bandara BIL maupun Kantor Pos,” ujar Kepala Bea Cukai Mataram, Himawan Indarjono.

Pemusnahan ratusan HP hasil penyitaan Bea Cukai Mataram. (satria/hariannusa.com)

Pemusnahan HP menggunakan bulldozer dengan cara digiling. Selain HP, disita juga 174 obat-obatan, 23 kosmetik, 769 TIS, 4.907 bungkus rokok, 124 senjata tajam, tujuh alat bantu seks, dan barang lainnya. Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong maupun dibakar.

Barang-barang tersebut kebanyakan dibawa dari Kuala Lumpur dan Singapura. Berdasarkan ketentuan Permendag Nomor/38M-82/M-DAG/PER/12/2012 sebagaimana diubah dalam Permendag Nomor 41/M-DAG/PER/5/2016, HP dari luar negeri dapat dibawa masuk ke Indonesia maksimal dua unit. Jika lebih dari dua unit, maka HP tersebut akan disita hingga pemilik mengurus izin dalam waktu yang ditentukan.

Jika dalam waktu yang ditentukan pemilik barang belum mengantongi izin, maka barang tersebut akan jadi milik negara dan dapat diusulkan dimusnahkan.

“Pemusnahan dari barang-barang tersebut tergantung nilai barangnya. Jika nilainya di bawah 150 juta maka izin pemusnahannya dari Kantor Pelayanan Lelang Negara di Mataram. 150 juta sampai 300 juta kewenangannya di kantor wilayah. Nilainya di atas 300 juta dari Dirjen Kekayaan Negara,” jelasnya.

Penyitaan dihadiri masing-masing perwakilan TNI, Polres Mataram, Imigrasi, Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Angkasa Pura, Badan POM, Karantina Pertanian, Lingkungan Hidup, KPKNL Mataram dan BP3TKI. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Jumat, Maret 29, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -