Selasa, September 17, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHeadlineOknum Polisi dan TNI Diduga Terlibat Pemerasan Sopir Truk Pengakut Kayu di...

Oknum Polisi dan TNI Diduga Terlibat Pemerasan Sopir Truk Pengakut Kayu di Lotim

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Mataram – Tiga orang pelaku pemerasan terhadap sopir truk pengakut kayu dari Bima ditangkap Tim Opsnal Polres Lombok Timur, ketika memberhentikan truk pengangkut kayu di jalan raya Pringgabaya, Lombok Timur (Lotim), Senin (25/9).

Masing-masing pelaku berinisial SA (23), SP (21) asal Bima dan SI (20) asal Bima. Satu di antara ketiga pelaku merupakan oknum polisi. Mereka berdalih melakukan razia kayu ilegal dengan menyamar sebagai anggota Ditreskrimum Polda NTB.

Pengakuan oknum polisi tersebut, ia mengaku ada rekannya anggota TNI yang juga turut dalam pemalakan sopir truk tersebut. Atas pengakuan tersebut, Polda NTB berkoordinasi dengan POM TNI untuk pengungkapan.

“Pengakuan kawanan ini ada keterlibatan oknum polisi dan TNI, untuk itu kami akan melakukan pemeriksaan dengan berkoordinasi dengan POM TNI,” ujar Kabid Humas Polda NTB, AKBP Tri Budi Pangastuti, Kamis (28/9).

Beberapa kali sopir truk pengakut kayu dari Bima tujuan Lombok Tengah dihadang di Lotim. Pelaku menanyakan dokumen kelengkapan kayu tersebut dan memvonis kayu yang diangkut adalah ilegal. Pelaku kemudian meminta uang damai mencapai Rp 4 hingga Rp 5 juta.

“Alasannya dibilang ilegal, akhirnya mereka menyuruh supir truk turun dan meminta sejumlah uang,” ungkapnya.

Seorang korban telah melapor kasus pemalakan pada polisi. Korban bahkan dipalak sebanyak tiga kali, dan total uang yang diserahkan dari tiga kali kasus tersebut berjumlah Rp 13 juta.

Kini polisi terus memburu pelaku lainnya yang melarikan diri saat penangkapan. (sat)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Selasa, September 17, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Selasa, September 17, 2024
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -