Sabtu, April 26, 2025
BerandaHeadlineBuni Yani: Penahanan Jonru Sangat Dipaksakan!

Buni Yani: Penahanan Jonru Sangat Dipaksakan!

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Mataram – Informasi ditahannya pegiat media sosial Jonru Ginting membuat Buni Yani angkat bicara. Buni Yani mengatakan penetapan tersangka dan penahanan Jonru merupakan dilema penegakan hukum yang tidak adil.

“Sangat dipaksakan, ini ketidakadilan!” ucap Buni Yani secara singkat saat dihubungi hariannusa.com, Jumat (29/9).

Jonru diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis sore (28/9). Pemeriksaan berlangsung hinga larut malam. Usai pemeriksaan, Jonru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Jonru. Polisi menyita laptop, flashdisk dan sejumlah barang yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Jonru diduga mengunggah ujaran kebencian yang mengandung SARA melalui fanpage facebook miliknya. Salah satu unggahan Jonru di facebook yang dinilai mengandung SARA bertulis: “Indonesia dijajah Belanda dan Jepang pada 1945, tapi pada 2017 dijajah etnis Cina.” Ia kemudian dilaporkan pada polisi.

Buni Yani juga sebelumnya diproses hukum karena membagikan video pidato Ahok yang dinilai menistakan agama. Buntut dari unggahan Buni, beragam Aksi Bela Islam digelar di Jakarta, yang mengantarkan Ahok sebagai tahanan.

Penetapan tersangka pada Jonru menurut pria asal Lombok ini merupakan suatu penghianatan terhadap kebebasan berekspresi yang dijaminkan undang-undang.

“Jelas bertentangan dengan kebebasan mengemukakan pendapat yang dijamin UUD 1945 pasal 28,” tegas Buni. (sat)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Sabtu, April 26, 2025
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Sabtu, April 26, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!