Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHeadlineCatatan Ringan tentang Pemilukada dan Agama

Catatan Ringan tentang Pemilukada dan Agama

- Advertisement - Universitas Warmadewa

Oleh: H. Sofwan, SH., M.Hum

Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram

Riak-riak politik menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di Nusa Tenggara Barat sudah mulai terasa di sekitar kita, hal ini tampak dari baliho-baliho dan spanduk-spanduk yang terpasang di pinggir-pinggir jalan dan tempat-tempat yang strategis yang memuat foto para figur. Spanduk tersebut menunjukkan adanya niat seseorang untuk bertarung dalam Pemilukada sekaligus sebagai sarana sosialisasi diri dari para figur agar dikenal oleh para pemilih.

Selain pemasangan spanduk dan baliho sebagai sarana sosialisasi diri, para figur juga mengintip siapa pasangan yang akan mendampinginya serta melakukan blusukan-blusukan politik untuk menjajaki dan meyakinkan calon pemilih mereka. Meskipun hanya sekedar spanduk dan baliho dan blusukan, tetapi para figur sudah mulai mengeluarkan cost politic dan mungkin juga “money politic” untuk mensukseskan keinginannya untuk menjadi orang nomor satu di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Bagi masyarakat sebagai pemegang hak pilih aktif, pemilukada merupakan ajang pesta demokrasi sekali dalam 5 (lima) tahun, juga sebagai sarana untuk memberikan janji-janji kepada figur untuk memilihnya dan bagi para figur juga menggunakan kesempatan memberikan “obral janji” kepada pemilih dengan berbagai macam janji yang pada akhirnya nanti ketika terpilih “jadi lupa”, yaitu kalau sudah terpilih lupa dengan janjinya.

Jika diihat dari sisi pemilih, maka akan ada 3 (tiga) tipe pemilih: Pertama pemilih tradisional yaitu pemilih yang memilih karena alasan ada hubungan keluarga, kerabat, teman, sedesa, sedaerah dan lain-lain. Keduapemilih transaksional, yaitu pemilih yang memilih karena ada janji-janji, karena diberikan uang, barang, jabatan dan kedudukan dan lain-lain sebagai bentuk transaksi untuk memilih calon tersebut, dan ketiga adalah pemilih cerdas yaitu pemilih yang memilih berdasarkan kapabilitas, kemampuan, dan integritas dari calon tanpa pertimbangan subyektif lainnya.

Jadilah pemilih cerdas sehingga calon yang kita akan pilih betul-betul calon yang memiliki visi dan misi serta program kerja serta keinginan dan niat baik untuk membangun daerah dalam rangka untuk mewujudkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Bagaimana pandangan agama Islam dalam memilih pemimpin, seperti pemimpin kita di daerah ini. Islam memberikan beberapa kriteria yang cukup jelas tentang calon pemimpin antara lain; pertamaMAMPU (profesional). Syarat mampu sebagai pemimpin di sini adalah mampu dalam arti fisik (sehat jasmani dan rohani) kemudian mampu dalam arti memiliki ilmu (kapasitas) sebagai pemimpin.

Mengapa syarat ini diperlukan, karena suatu pekerjaan harus diberikan kepada orang yang memahami, mengetahui dan menguasai bidang tersebut, karena kalau diberikan kepada bukan ahlinya, akan rusak dan gagal, sebagaimana sabda Rasulullah “Idzaa wussidal amru ilaa ghoiri ahlihi fantazhiris saa’ah” artinya “apabila sebuah urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya ( HR. Bukhari). Kedua, syarat berikutnya adalah JUJUR (siddiq), inilah yang menjadi sumber mala petaka dalam Negara/daerah, ketika tidak ada kejujuran dari pemimpin, banyak terjadi korupsi, penggelapan, penyalahgunaan wewenang, karena ketidakjujuran.

Kejujuran ini harus disertai dengan pemikiran bahwa apa yang kita lakukan selalu diawasi dan dimonitor oleh Allah SWT, oleh karena itu kita harus taat dan jujur kepada Allah SWT. Firman Allah dalam Surah Al-Ahzaab ayat 71: Wamanyuthi’illaha wa rosululuhu faqod faaza fauzan azhimaan. artinya: “Barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasulnya, maka sungguh ia beruntung dengan keberuntungan yang agung.”

Oleh karena itu, hendaknya kita senantiasa mempertahankan diri kita agar selalu mentaati Allah dan Rasulnya di manapun kita berada dan dalam keadaan dan posisi dan kedudukan apapun agar kita memperoleh kebahagiaan hidup, kesuksesan hidup dalam arti yang sebenarnya dan hakiki yaitu bahagia di dunia dan di akhirat kelak. Ketiga, selain itu, seorang pemimpin harus bersikap ADIL, karena pemimpin yang adil merupakan salah satu dari 7 (tujuh) golongan manusia yang akan mendapat perlindungan dan naungan Allah, di mana tidak ada perlindungan pada hari itu, melainkan naungan dan perlindungan-NYA.

Betapa pemimpin yang adil, jaminannya adalah perlindungan Allah, maka sungguh mulia dan besar pahalanya, bila pemimpin berusaha menjadi seseorang yang bisa memimpin rakyatnya dengan penuh arif bijaksana dan adil. Allah SWT berfiman dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 135 yang artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah meskipun terhadap diri sendiri atau bapak ibu dan kaum kerabatmu.

Jika ia kaya atau miskin, Allah lebih mengetahui kemaslahatan keduanya. Maa min walii ummatin kasurat au kallat lam ya’dil fiihim ila akabbahullahu alaa wajhihinnaar. Artinya: Pemimpin yang tidak adil terhadap rakyatnya di akhirat nanti Allah akan menyungkurkan mukanya ke dalam api neraka, Keempat; kriteria yang keempat dari seorang pemimpin adalah AMANAH, di mana pemimpin harus memiliki komitmen untuk melaksanakan amanah baik yang diberikan oleh Allah, rakyatnya dan siapapun yang memberikan amanah.

Amanah, mudah diucapkan, tetapi sungguh sangat berat untuk dilaksanakan. Karena beratnya amanat ini dipikul, maka Allah pernah menawarkan kepada langit dan bumi untuk memikulnya, tetapi ditolak oleh langit dan bumi dan gunung-gunung, dan manusialah yang menerima amanah tersebut, tetapi manusia banyak ingkar terhadap amanah. Aayatul munafiqin shalasatun; idza haddasa kadjaba, waidza wa’ada akhlafa wa idza’tumina khaana” Artinya “Tanda-tanda orang munafik (hipokrit) ada tiga : jika bicara dusta, jika berjanji mengingkari, dan jika memikul amanat mengkhianati” (HR Bukhari-Muslim). Marilah kita hindari agar kita tidak tergolong kepada kelompok orang munafik.

Oleh karena itu, untuk memilih pemimpin, Islam mengingatkan kita sebagaimana dalam sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari

Shalasatun laa yandhurullahu ilaihim yaumal kiamah, walaa yuzakkihim, walahum ajabun alim rajulun kana lahu fadlu maa’I bitthariqi famana ahu min ibnis sabili, warajulun baya’a imamam laa yubayiuhu illa liddunniya fa in a’thaahu radiya waillam yu’tihi minha syahitha… akhirul khadist. (Hadist Bukhari Muslim), artinya: Ada 3 (tiga) golongan manusia yang Allah tidak sudi berbicara dengannya maupun memandangnya; apalagi mengampuni dosanya bahkan baginya siksa yang pedih yaitu:

  • seorang yang memiliki kelebihan rezeki tetapi tidak mau mengulurkan tangannya kepada ibnu sabil ( si tuna wisma).
  • seorang yang memilih pemimpinnya hanya karena pertimbangan materi; jika diberi ia memilih, jika tidak diberi tidak memilih.
  • seorang yang membuat janji dengan orang lain bahkan dengan sumpah menggunakan nama Allah tapi diingkarinya.

Oleh karena itu, marilah kita menggunakan momentum pemilukada sebagai ajang demokrasi untuk memilih pemimpin kita yang kriterianya sesuai dengan kriteria Islam, dan perlu diiingat bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawabannya oleh Allah atas kepemimpinannya. Kita bisa menghindari dan menipu manusia, tetapi Allah Maha segalanya yang tidak bisa ditipu dan dihianati oleh manusia, semoga lahir pemimpin yang dapat mengantarkan rakyat Nusa Tenggara Barat menuju daerah yang “baldhatun thoyyibatun warabbunghafur”. Amin ya rabbal alamin.

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -