HarianNusa.com, Mataram – Front Perjuangan Rakyat (FPR) NTB menggelar aksi solidaritas mengecam tindakan represif aparat Polsek Banyumas yang melakukan pembubaran aksi damai serta pemukulan sejumlah massa aksi pada Senin (9/10) lalu. Aksi FPR NTB dilakakukan di depan Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Selasa (10/10) kemarin.
Puluhan massa aksi membentang spandung terkait protes mereka atas tindakan aparat. Massa juga berorasi meminta pihak kepolisian membebaskan 24 massa aksi yang ditangkap aparat saat kericuhan terjadi.
Sebelumnya, demo di Kabupaten Banyumas dilakukan massa aksi terkait penolakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Massa hendak menggelar aksi menginap di depan Kantor Bupati Banyumas. Namun polisi dan Satpol PP melakukan tindakan represif dengan pemukulan dan pembubaran paksa aksi tersebut.
Sejumlah massa aksi dipukul petugas. Bahkan wartawan yang melakukan peliputan turut dipukul dan diintimidasi polisi. Beberapa wartawan diminta untuk menghapus gambar pada kameranya.
“Kami menyayangkan tindakan bupati yang tidak mau menemui warganya untuk mendengar dan menyerap aspirasi warganya, serta mengecam tindakan bupati yang lepas tanggung jawab dan menuntut kepada Bupati Bayumas mengambil tanggung jawab penuh terhadap korban dan kerugian yang dialami massa aksi dan meminta untuk memenuhi tuntutan warga,” ujar Koordinator FPR NTB, Zuki Zuarman.
Massa aksi juga menuntut pencabutan izin PT Sumber Alam Energy (SAE). Massa menilai tindakan pembubaran aksi damai di Banyumas layaknya penggusuran petani Jurang Koak yang dilakukan polisi beberapa pekan lalu. Upaya represif tersebut tidak mencerminkan polisi sebagai pengayom masyarakat.
“Pemukulan dan penangkapan terhadap massa aksi yang melakukan aksi damai, aparat kepolisian Bayumas dalam hal ini tidak menunjukan peran dan fungsinya di dalam menjaga dan menganyomi masyarakat dalam penegakan demokrasi dan hak asasi manusia,” tegasnya. (sat)