Sabtu, Desember 2, 2023
BerandaHukum & KriminalJadi Penadah Motor Curian, Wanita Asal Sekotong Ditangkap

Jadi Penadah Motor Curian, Wanita Asal Sekotong Ditangkap

HarianNusa.com, Mataram – Sat Reskrim Polres Mataram berhasil menangkap seorang wanita yang diduga sebagai penadah motor hasil curian. Wanita berinisial S (26) asal Sekotong tersebut ditangkap di sebuah jalan di Lembar, Rabu (11/10) lalu.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK dalam gelar ekspos siang tadi, Jumat (13/10) mengatakan pelaku membeli motor hasil curian  yang merupakan kejahatan pencurian pada 18 Oktober 2015 di Narmada.

“Kita dapatkan satu motor Vario dengan nopol DR 6501 CA. Yang bersangkutan sudah kita intai sejak lama, ini pengembangan dari pelaku yang melakukan pencurian,” ujarnya di Media Center Polres Mataram.

Wanita yang berprofesi sebagai pedagang kopi di Sekotong tersebut mengaku membeli motor dari keluarganya seharga Rp 2,7 juta. Hingga kini polisi masih mendalami keterlibatan keluarga pelaku, apakah terkait pelaku pencurian atau pelaku penadah kendaraan curian.

“Pengakuannya, dia beli dari keluarganya sekitar 2,7 juta. Kita masih dalami terkait orang yang disebut pelaku, apakah terkait kasus pencurian atau penadahnya,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian mengembangkan kasus serupa. Ditemukan lima motor berbagai jenis di wilayah Sekotong, Motor tersebut merupakan motor milik pelaku penadah berinisial M yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Mataram.

“Kita kembangkan lagi, salah satu lokasi di Sekotong kita menemukan 5 motor berbagai jenis, ada vario, scoopy, supra, itu salah satu pengembangan dari penadah lain berinisial M dan sekarang dalam proses di Lapas,” ungkapnya.

Sementara wanita yang menjadi penadah motor curian tersebut diancam Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (sat)

RELATED ARTICLES
Sabtu, Desember 2, 2023
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Desember 2, 2023
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -