HarianNusa.com, Lombok Timur – Tim Operasi Anti Narkotika (Antik) Polres Lombok Timur (Lotim) menangkap tiga pelaku penyalahguna narkoba. Dua pria dan satu perempuan ditangkap saat tengah pesta narkoba, Selasa (17/10).
Ketiganya ditangkap di Kelurahan Kelayu Utara, Kecamatan Selong, Lotim. Ketiga pelaku berinisial ER (22) perempuan asal Kelurahan Kelayu Utara, RF (32) asal Kelurahan Kelayu Utara dan pelaku yang menjadi target operasi berinisial AZ (45) warga Kelayu Utara. Ketiganya ditangkap di rumah AZ.
“Tim Opsnal Polres Lotim dalam rangka giat Operasi Antik melakukan penyelidikan pada TO (target operasi) pada Senin (16/10) lalu dan baru berhasil ditangkap pada Selasa kemarin,” ujar Kapolres Lotim, AKBP M. Eka Fathurrahman.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 30 poket sabu seberat 18 gram, alat hisap dan korek api, timbangan sabu, uang Rp 996.000, daun ganja kering seberat 50,55 gram, dua pohon ganja, bibit ganja dan empat buah HP.
“Saat penangkapan, para pelaku tengah melakukan pesta narkoba, mengkonsumsi sabu,” ungkapnya.
Polisi kemudian membawa ketiga pelaku beserta barang bukti ke Polres Lotim. Hingga kini ketiganya masih ditahan di Mapolres. (sat)