HarianNusa.com, Lombok Timur – Satu dari enam perampok sadis ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur (Lotim) dan Reskrim Polsek Sikur, Selasa (17/10) kemarin.
Pelaku diketahui bernama Nuridin alias Amaq Zulfa Aulia (50) asal Dasan Turun Tangis, Desa Suangi, Kecamatan Sakra, Lotim. Ia ditangkap dalam pelariannya di Dasan Lisung, Desa Pandan Duri, Kecamatan Terara, Lotim.
Saat penangkapan, ia berusaha melawan petugas. Meskipun telah diberikan tembakan peringatan, namun pria tua ini masih saja nekat melawan. Akhirnya petugas melumpuhkan betis kanan pelaku dengan timah panas.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan menyerang petugas dengan menggunakan sebuah pisau belati. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yaitu dengan melumpuhkannya dengan tembakan ke arah kaki menembus betis kanan pelaku,” ujar Kapolres Lotim, AKBP M. Eka Fathurrahman.
Pelaku dan lima rekannya yang saat ini masih buron melancarkan aksi di dua lokasi. Kawanan perampok ini melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Sakra pada malam hari. Pelaku mendobrak rumah korban dan langsung menebas tangan kiri korban dengan parang.
“Kemudian pelaku menanyakan tempat menyimpan barang-barang berharga milik korban. Di saat yang bersamaan pelaku lain menggeledah isi rumah korban dan mengambil barang milik korbannya,” ungkap Kapolres.
Pelaku membawa kabur satu unit HP Mitto, HP Strawberry, delapan buah HP Samsung yang menjadi barang jualan korban dan satu buah senter.
Kemudian di lokasi kedua masih di wilayah hukum Polres Lotim, pelaku melakukan aksi pencurian dengan pemberatan. Para pelaku mencongkel jendela rumah korban dan mengambil satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit HP Samsung Galaxy Tab dan beberapa potong pakaian korban.
Hasil introgasi pelaku, ternyata dia merupakan residivis kasus perampokan di Lotim. Polisi kini masih memburu lima pelaku lainnya yang masih buron. (sat)