Minggu, Januari 26, 2025
BerandaPolitikFraksi Nasdem DPR RI Kunjungi Unram

Fraksi Nasdem DPR RI Kunjungi Unram

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Fraksi Partai Nasdem sambangi Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram), Selasa (5/11).

Kedatangan Fraksi Partai NasDem kali ini dalam rangkaian program rutin Fraksi yaitu Goes To Campus yang mengangkat tema “UU Ormas, Menjaga Persatuan, Mencegah Perpecahan”.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Zulfan Lindan, Dekan Fakultas Hukum Prof. H. Lalu Husni, Direktur M16 Bambamg Mei Finarwanto, serta puluhan peserta dari berbagai unsur, dan media massa.

Prof. H. Lalu Husni, SH., M.Hum., mengapresiasi kegiatan yang melibatkan kampus tersebut. Menurutnya, pelibatan kampus sangat tepat untuk memberi masukan akademik bagi pemerintah.

“Tema ini sangat penting bagi kita semua. Dalam konstitusi kita dijamin untuk berkumpul, dan berserikat. Salah satu wujudnya ialah munculnya ormas yang didirikan dengan berbagai tujuan dan kepentingan, ” ujarnya.

Namun, lanjutnya, sesuai dengan UU Ormas dalam menyampaikan pendapat di depan umum harus diatur sesuai dengan koridor demi terwujudnya kemajuan berbangsa dan bernegara yakni untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

” Selain itu tentu untuk mendekatkan fraksi dengan kelompok masyarakat yang turut memberikan perhatian kita bersama, “imbuhnya.

Sementara dalam kesempatan itu juga, Dr. Kaharudin mengatakan bahwa tema ini menarik dalam kondisi kekinian. Dulu jaman orse baru, ormas hampir tidak berkutik dengan kungkungan pemerintah

” Ketika reformasi ormas bebas berekspresi. Tapi kemudian muncul perkembangan baru yaitu PP No2 tahun 2017, “ungkapnya sembari menguraikan dalam UUD 45 di samping mengatur soal kebebasan itu, diatur juga mengenai pembatasannya. Artinya, kebebasan ormas itu bebas, tapi dibatasi oleh UU.

Oleh karena itu, Perppu yang telah disahkan menjadi UU. Banyak yang menolak, banyak pula yang menerima. Pasca jadi UU, ada juga judicial review.

Pro kontranya ialah, yang kontra UU ini mengarah pada otoritar dan refleksi kemunduran demokrasi. Perppu dianggap sebagai upaya merawat pluralisme dan kulturalisme.

Sementara itu Wakil Ketua Fraksi Nasdem Zulfan Lindan, menyebut keberadaan UU Ormas ini ialah dalam rangka menjaga persatuan dan mencegah perpecahan.
“Tidak ada niat pemerintah selain melindungi negara dan mencegah perpecahan,”tandasnya.

Ia mengatakan Pemahaman keagamaan yang mainstream dan mayoritas dianut di Indonesia benar-benar Islam yang rahmatan lil alamin.

“Tidak mungkin melahirkan terorisme,” katanya sambil menyebutkan bahwa saat ini ada 340 ribu ormas di seluruh Indonesia.

“Banyak sekali Ormas ini. Dari jumlah itu, puluhan di antaranya terdaftar di Kemenlu,” tambahnya.

Dikatakan Zulfan bahwa keberadaan UU Ormas tujuannya salah satu adalah untuk memperluas definisi yang kita sebut dengan paham-paham anti pancasila.

Selain itu, sambungnya, Pancasila dengan Islam sifatnya paralel dan tidak bertentangan. Pancasila bukan Islam, begitupun Islam bukan Pancasila. Tapi keduanya berjalan beriringan. (f3)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
Minggu, Januari 26, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Minggu, Januari 26, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!