Kamis, Maret 28, 2024
BerandaKota MataramFPR NTB Tolak Kedatangan Jokowi di Lombok

FPR NTB Tolak Kedatangan Jokowi di Lombok

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) NTB menggelar aksi mimbar bebas menolak kedatangan Presiden Joko Widodo. Mimbar bebas digelar di Arena Budaya, Gomong, Kota Mataram, Kamis (19/10).

Massa membawa spanduk bertulis penolakan kedatangan Jokowi. Menurut massa aksi, kedatangan Jokowi di Lombok untuk meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dinilai sebagai jalan mulus untuk melancarkan investasi asing masuk dengan skema monopoli lahan di sektor pariwisata Mandalika.

Menurut FPR, sebanyak 1250 Ha lahan di KEK Mandalika adalah lahan pertanian dan pemukiman warga setempat yang sampai dengan saat ini di beberapa tempat masih didiami.

Pada tahun 1990 lahan-lahan ini diklaim oleh LTDC (ITDC sekarang) selaku BUMN pemegang izin konsesi pembangunan kawasan pariwisata melalui serangkaian pembebasan lahan yang penuh muslihat mulai dari pemaksaan dan penjualan sepihak dan hal ini pun diakui oleh TGB selaku Gubernur NTB dalam hearing yang dilakukan oleh Serikat Petani Indonesia (SPI) wilayah NTB pada tahun 2013.

“Akan tetapi sadar bahwa project tersebut adalah project skala nasional yang harus dipaksakan untuk tetap dijalankan saat mengetahui bahwa masyarakat pemilik lahan tersebut sudah tak lagi memiliki dokumen tanahnya,” ujar Koordinator FPR NTB, Zuki Zuarman.

Massa aksi mempertanyakan hingga saat ini penyelesaian konflik lahan tersebut belum terselesaikan. Tidak hanya Mandalika, sejumlah sektor pariwisata dinilai sarat muatan monopoli untuk keuntungan investor asing.

“Selain KEK Mandalika Resort ada juga kawasan wisata Pantai Senggigi, Gili Trawangan, Mawun, Sekaroh, Pulau Moyo yang kesemuanya merampas tanah milik rakyat dan mengusir rakyat dari tempat tinggal dan lahan pertanian miliknya,” tegasnya.

Menurut FPR, pariwisata yang menjanjikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat merupakan ilusi atau kebohongan. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya pedagang asongan yang diusir dari Lombok Internasional Airport (LIA). Padahal sebelumnya pemerintah berjanji, jika LIA dibangun, maka akan membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas lagi.

“Pemasangan pagar batas di wilayah pesisir pantai oleh pengusaha-pengusaha besar pariwisata, pemberlakuan lisensi untuk pengusaha jasa pariwisata dan guide serta pemberlakuan kartu porter, dan lain sebagainya yang kesemuanya itu merupakan pembatasan akses bagi rakyat untuk menikmati hasil dari sektor pariwisata,” tegasnya.

Selain soal pariwisata, FPR juga mengatakan skema politik monopoli lahan di NTB dijalankan juga di beberapa sektor termasuk pertambangan, KPH, taman nasional serta pertanian dan perkebunan.

“Dari total 2.015.315 Ha luas daratan NTB 71% di antaranya yaitu seluas 1.436.975,32 Ha telah dikuasi oleh tuan tanah besar berupa KPH (Kesatuan Pengelola Hutan), Taman Nasional, Pertambangan, Perkebunan dan Pariwisata,” bebernya.

Jumlah tersebut, lanjut Zuki masih belum termasuk luas lahan untuk rencana pembangunan  infrastruktur seperti pembangunan Global Hub Kayangan di Lombok Utara yang direncanakan seluas 7.000 Ha, pembangunan Bendungan Bintang Bano, Bendungan Tanju dan Mila (Rababaka Komplek) serta penguasaan melalui skema kemitraan musiman seperti penananaman tembakau serta kentang dan jagung dalam skema PISSagro.

Besarnya luas penguasaan tanah tersebut telah berakibat pada terus menyempitnya lahan pertanian yang bisa dimanfaatkan oleh rakyat NTB. Data pemerintah juga menyebutkan bahwa luas lahan yang dijadikan sebagai lahan pertanian NTB seluas 526.000 Ha yang selanjutnya jika di bagi rata dengan jumlah rumah tangga di NTB sebanyak 1.327.948 KK maka masing-masing rumah tangga hanya menguasai lahan seluas 0,19 Ha (19 Are).

“Ini jauh lebih kecil dari ketetapan nasional yaitu seluas 0,30 Ha untuk petani Gurem bahkan di Kecamatan Sembalun Lombok Timur rasio kepemilikan tanah adalah seluas 0,12 are/kk,” paparnya. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Kamis, Maret 28, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Kamis, Maret 28, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -