HarianNusa.com, Mataram – Tim Opsnal Polsek Senggigi berhasil mengungkap pelaku di balik kasus pencurian di sebuah villa di Batulayar, Lombok Barat. Pelaku diketahui berinisial LMF alias Toni (25) warga Kampung Bugis Ampenan. Pelaku ditangkap Kamis (26/10) lalu.
“Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Opsnal, diketahui keberadaan pelaku ada di rumah orang tuanya di daerah Kampung Bugis Ampenan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Senggigi, Iptu I Made Dimas.
Polisi pun bergerak melakukan penggerebekan terhadap pelaku. Sampai di rumah pelaku, ternyata benar pelaku berada di sana. Polisi langsung melakukan penggerebekan.
“Dia kita tangkap dan kita bawa ke Polsek Senggigi,” ungkapnya.
Pelaku diketahui mencuri di sebuah villa dengan cara memanjat tembok villa dan langsung masuk ke dalam. Pelaku berhasil mengambil sebuah meja rotan, sebuah meja rias dan sebuah spon kursi rotan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta atas ulah pelaku.
Sementara saat ditanya motif pelaku melakukan pencurian, ia mengatakan untuk kebutuhan ekonomi. “Alasannya karena kebutuhan ekonomi,” ucapnya.
Hingga kini pelaku masih berada di kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. (sat)