HarianNusa.com, Mataram – Selama tiga hari Operasi Zebra Gatarin 2017, Polres Mataram telah berhasil menindak 494 pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas tersebut terdiri dari berbagai jenis pelanggaran.
Razia di hari pertama (1/11) digelar di depan Mapolres Mataram. Dalam razia tersebut berhasil menindak 126 pelanggaran. Masing-masing pelanggaran terdiri dari tidak menggunakan helm 36 pelanggaran, tidak memiliki SIM 31 pelanggaran, tidak membawa STNK 11 pelanggaran, tidak sesuai dengan perlengkapan standar sebanyak 46 pelanggaran.
“Kemudian melanggar marka atau rambu lalu lintas lima pelanggaran dan lainnya tiga pelanggaran,” ujar Kasat Gakum Operasi Zebra melalui Kasubbag Humas Polres Mataram, AKP Made Arnawa, Jumat (3/11).
Pada tanggal 2 November razia berlangsung di Pajang. Di sana polisi menindak 185 pelanggaran. Masing-masing pelanggaran terdiri dari tidak menggunakan helm 62 pelanggaran, tidak memiliki SIM 43 pelanggaran, tidak memiliki/membawa STNK 21 pelanggaran, tidak sesuai dengan perlengkapan berlalulintas sebanyak 37.
Kemudian melanggar marka atau rambu lalu lintas sebanyak 12 pelanggaran, pelanggaran lain sebanyak 10 pelanggaran dan teguran sebanyak 50 teguran.
Hari ketiga pada 3 November, razia dilakukan di depan Dinas Perhubungan Provinsi NTB, di Jalan Langko.
Di sana berhasil menindak 183 pelanggaran. Tidak menggunakan helm sebanyak 60 pelanggar, SIM sebanyak 48 pelanggar, STNK sebanyak delapan pelanggar, perlengkapan kendaraan sebanyak 43 pelanggaran, melanggar marka jalan atau rambu lalu lintas 15 pelanggar, lainnya delapan pelanggar dan teguran sebanyak 44 teguran.
“Sementara pelanggar yang mendominasi yakni tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat kendaraan,” pungkasnya.
Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK mengimbau agar masyarakat khususnya warga Kota Mataram untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, karena Opera Zebra dilakukan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari.
“Operasi ini mengedepankan kegiatan penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas,” paparnya.
“Untuk itu masyarakat Kota Mataram diimbau untuk mematuhi aturan berlalu lintas,” imbaunya. (sat)