HarianNusa.com, Mataram – Dalam empat hari Operasi Zebra, sebanyak 4.411 pelanggaran terjadi di NTB. Pelanggaran tersebut berupa pelanggaran lalu lintas tidak memiliki surat berkendara dan perlengkapan kendaraan, juga pelanggaran kasat mata lainnya.
Dari 4.411 pelanggaran, total pelanggaran yang diberi sanksi tilang sebanyak 3.788 kendaraan. Sementara yang diberi teguran sebanyak 623 pengguna lalu lintas.
Kasatgas Preventif Operasi Zebra, AKBP Sukarno mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra yang berjalan selama empat hari lebih didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat berkendara (STNK/SIM).
“Pelanggaran kelengkapan surat-surat sebanyak 1.494 dan tidak menggunakan helm sebanyak 1.249,” ujarnya, Minggu (5/11).
Dalam operasi ini, dikedepankan pola represif dengan penilangan. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan lalu lintas pengendara.
“Apa bila pelanggaran yang dilakukan bersifat fatalitas, maka diambil tindakan penilangan. Sebaliknya bila bersifat ringan cukup dengan memberi teguran,” jelasnya.
Operasi Zebra diprioritaskan pada Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Razia juga bersifat berubah sesuai dengan kondisi pergerakan lalu lintas dan potensi pelanggaran lalu lintas.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan dalam berkendara. (sat)