Jelang Putusan, Ini Pesan Buni Yani untuk Keluarga di Lombok Timur

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Sidang dengan agenda pembacaan putusan Buni Yani akan digelar 14 November nanti. Buni Yani dijerat kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) lantaran diduga menyebarkan video pidato Ahok melalui akun facebooknya.

Buntut beredarnya video tersebut, membuat aksi besar-besaran mengecam Ahok, hingga membuat Ahok mendekam di balik jeruji besi.

- Advertisement -

Jelang vonis hakim, pria asal Dusun Peteluan, Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur ini berpesan pada keluarga serta kerabatnya untuk bersabar menyaksikan kasus yang menjerat dirinya.

“Mohon bersabar. Apa pun putusan harus kita terima dengan berbesar hati. Kita akan menempuh jalur hukum untuk melawan bila nanti putusannya tidak menunjukkan rasa adil,” ujarnya saat dihubungi Hariannusa.com, Minggu (5/11).

Sementara pagi tadi, Aksi #SaveBuniYani digelar di acara Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta. Para simpatisan membentang spanduk dan membagikan pin dukungan terhadap Buni Yani. Menurut mereka, Buni Yani merupakan Pahlawan Al-Maidah, sehingga seharusnya dibebaskan.

- Advertisement -

Relawan menilai apa yang dibagikan Buni Yani terkait video Ahok menggambarkan fakta yang sebenarnya. Terbukti Ahok divonis penjara oleh majelis hakim. Sehingga Buni Yani yang mengabarkan sebuah fakta seharusnya bebas.

Menanggapi aksi dukungan tersebut, Buni Yani mengucapkan terima kasih. Ia mengatakan, dengan adanya aksi tersebut menjadi catatan untuk majelis hakim dalam memutus perkaranya.

- Advertisement -

“Alhamdulillah banyak masyarakat yang memberikan perhatian dan menginginkan tegaknya keadilan bagi semua warga negara. Ini harus menjadi catatan bagi majelis hakim dalam memutus perkara ini. Kalau tidak, ini akan menimbulkan kerawanan sosial,” ucapnya. (sat)

- Advertisement -
Selasa, Juli 15, 2025

Trending Pekan ini

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...
Selasa, Juli 15, 2025

Berita Terbaru

Wabup UNA Ajak Baznas Lobar Kelola Zakat Secara Profesional untuk Turunkan Kemiskinan

HarianNusa, Lombok Barat - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)...

Fornas VIII Jadi Pemanasan Menuju PON 2028 

HarianNusa, Mataram - Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar...

Hamdan Kasim Dorong Percepatan IPR Berbasis  Koperasi : Langkah Nyata Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

HarianNusa, Mataram  -  Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan...

Ketua Konferprov PWI NTB: Hindari Politik Uang, Biaya Pendaftaran Bukan Masalah

HarianNusa, Mataram - Jangan rusak marwah organisasi wartawan tertua...

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Selasa, Juli 15, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!