HarianNusa.com, Mataram – Operasi Zebra Gatarin 2017 digelar serentak mulai tanggal 1 November kemarin hingga 14 November 2017 mendatang. Pada hari ke delapan, Polres Mataram mencatat sebanyak 1.315 pelanggaran di Kota Mataram.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Mataram, IPDA Agus Rachman, SH mengatakan sampai dengan hari ke delapan pelaksanaan Operasi Zebra Gatarin 2017 ini, Polres Mataram mencatat jumlah pelanggaran mencapai ribuan pelanggaran yang didominasi oleh kendaraan roda dua.
Tujuan operasi zebra gatarin ini, menurut IPDA Agoes yakni untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi kecelakaan, menekan angka kecelakaan, serta memberikan efek jera kepada para pelanggar baik roda dua, roda tiga, maupun roda empat.
Dalam Operasi ini Polres Mataram melibatkan unsur TNI dalam hal ini Polisi Militer dan Dishub Kota Mataram.
“Untuk melakukan pemeriksaan kendaraan umum maupun open cup yang tidak dilengkapi surat ijin trayek dan KIR apakah masih hidup atau sudah mati,” terangnya, Rabu (8/11).
Tahun lalu pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pelajar, baik mahasiswa maupun pelajar SMA/SMK yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua.
Jenis pelanggaran yang dilakukan di antaranya tidak lengkapannya surat-surat kendaraan (SIM, STNK) dan tidak lengkapnya kendaraan misalnya tidak adanya atau kurang lengkapnya spion kendaraan, menggunakan knalpot resing yang tidak sesuai standar, tidak menggunakan helm saat berkendara, dan lainnya.
Untuk itu, Agoes mengimbau kepada orang tua demi keselamatan agar tidak membiarkan anak anak mereka yang belum memiliki SIM menggunakan kendaraan sendiri ke sekolah.
“Kan banyak solusinya, bisa menggunakan gojek, taksi,” tegasnya. (f3)