Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalLima Pemain Judi di Pohgading Ditangkap Polisi

Lima Pemain Judi di Pohgading Ditangkap Polisi

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Lombok Timur – Tim Buser Satreskrim Polres Lombok Timur melakukan penangkapan terhadap lima orang pelaku judi kartu di Gubuk Tengak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur (Lotim), Kamis (16/11) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MJ (32), MS (32), BR (36), AT (52) dan HU (47). Kelimanya merupakan warga Kecamatan Pringgabaya.

Saat itu pelaku yang berjumlah lima orang tengah bermain judi domino jenis Balak menggunakan dua set kartu. Tiap putaran kartu, pemain mengeluarkan uang berjumlah Rp 100 ribu.

Polisi yang menerima informasi tersebut kemudian menggerebek para pelaku di rumah salah seorang warga.

“Para pemain judi ditangkap saat tengah bermain judi domino di rumah salah seorang warga,” ujar Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Made Tista, Sabtu (18/11).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp 5.629.000, dua set kartu domino serta satu buah karpet sebagai alas.

“Para pelaku kemudian kita amankan di Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -