HarianNusa.com, Lombok Timur – Kepala Dusun (Kadus) Pemongkong Bat, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur (Lotim) digerebek polisi saat tengah bermain judi bersama tiga warga, Selasa (5/12).
Oknum Kadus berinisial SM (31) tertangkap bermain judi bersama MW (38), SD (39) dan ZR (34) di rumah milik SD. Keempatnya tak berkutik saat disergap polisi.
“Berkat informasi masyarakat maka kita melakukan penggerebekan dan menangkap keempatnya,” ujar Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Made Tista.
Saat polisi memeriksa lokasi, ditemukan delapan bungkus kartu domino, uang Rp 180.000, tiga bungkus rokok. Saat oknum Kadus tersebut digeledah, ditemukan narkoba jenis sabu berjumlah dua poket kecil di saku celana pelaku.
“Satu poket masih utuh, sementara satu lagi telah terpakai. Kita temukan di saku celana dan dimasukan dalam bungkus rokok,” ungkapnya.
Selain itu polisi juga menemukan sebuah alat hisap sabu di saku celana pelaku. Oknum Kadus bersama tiga rekannya kemudian dibawa ke Polres Lotim. (sat)