Jumat, Maret 29, 2024
BerandaKota MataramRakorwasda 2017, Inspektur Kabupaten/Kota dan Provinsi se-NTB Teken MoU

Rakorwasda 2017, Inspektur Kabupaten/Kota dan Provinsi se-NTB Teken MoU

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) tahun 2017 di Lombok Astoria Hotel, Rabu (6/12).

Acara Rakorwasda yang dihadiri oleh Itjen Kemendagri RI dan seluruh inspektorat kabupaten/kota dan Provinsi NTB tersebut di buka oleh Wakil Gubernur NTB.

Dalam sambutan pembukaannya, Wakil Gubernur NTB, H. Muhammad Amin mengatakan pelaksanaan rakorwasda ini merupakan salah satu agenda rutin dalam rangka koordinasi, delegasi, dan evaluasi dokumentasi tindak lanjut pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan tahun 2017 dan juga sebagai pengagendaan tahun 2018.

“Acara rakorwasda ini patut kita apresiasi bersama,” ungkapnya.

Sebelumnya inspektur Inspektorat provinsi NTB, Ibnu Salim selaku ketua panitia dan penanggung jawab kegiatan dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemerintah pusat yakni Mendagri, Kejaksaan Agung dan Kapolri melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam menangani pengaduan dan laporan masyarakat sampai tingkat ke bawah.

“Dalam rakorwasda ini Itjen Kemendagri RI akan menjelaskan PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2017 tentang Kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2018,” ungkapnya.

Ibnu mengatakan bahwa prioritas pengawasan di tahun 2018 harus memprioritaskan pencegahan oleh karena itu, maka manajemen pengendalian harus berbasis resiko.

“Termasuk penandatanganan MoU di Jakarta itu adalah berbasis resiko,” katanya.

Sementara plt Inspektur Jendral(Itjen) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Sri Wahyuningsih menyebutkan bahwa praktek korupsi terjadi khususnya di daerah telah mengakibatkan melambatnya roda pemerintahan dan pembangunan.

” Hal itu membuat peringkat kemudahan usaha kita berada di peringkat 91 dari target bapak presiden di peringkat 40,” katanya.

Data menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia secara nasional terbanyak dilakukan oleh birokrasi yaitu PNS 44 persen, Swasta 26 persen, Legislatif 19 persen, dan Kepala Daerah 3 persen.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU pembinaan dan pengawasan oleh inspektur Kabupaten /kota dan Inspektur provinsi se Nusa Tenggara Barat. (f3)

RELATED ARTICLES
spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Jumat, Maret 29, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -