HarianNusa.com, Dompu – Dua remaja asal Dusun Dermaga, Desa Nowa, Kecamatan Woja, Dompu diringkus polisi setelah mengunggah foto selfie menggunakan senjata rakitan di facebook. Remaja berinisial ZH (16) dan FI (16) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Rabu (6/12) lalu.
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Woja Ipda Rusdi SH. Pelaku yang diperiksa polisi kemudian menunjukan barang bukti berupa 1 pucuk senjata rakitan jenis pistol dan sebutir peluru hampa aktif caliber 5.56 PIN, dan tanpa diduga polisi juga menemukan sebuah alat penghisap sabu (bong) yang sudah dipakai.
“Kita menemukan barang bukti senjata rakitan setelah pelaku mengunggahnya di facebook,” ujar Kapolsek Woja.
Saat dimintai keterangan pelaku tersebut mengakui mendapatkan barang bukti berupa senjata api rakitan tersebut dari salah seorang temannya berinisial J (21) alamat Desa Nowa, Kecamatan Woja yang bermaksud menitipkan barang tersebut kepada dirinya, sehingga selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap J.
Dari pengakuan saudara J, barang tersebut didapatkannya dari JU (18) alamat Kampo Sarae, Kabupaten Bima, yang merupakan saudara tiri dari saudara J pada tahun 2016 yang lalu, di mana senjata rakitan jenis pistol tersebut diberikan dengan maksud untuk di perbaiki.
Kini pelaku telah diamankan untuk pengembangan kasus tersebut lebih lanjut. (sat)