More
    BerandaKota MataramTahun Depan Pemkot Mataram Tarik Retribusi Lapak di Taman Udayana

    Tahun Depan Pemkot Mataram Tarik Retribusi Lapak di Taman Udayana

    HarianNusa.com, Mataram – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Mataram berencana akan menarik retribusi sewa lapak di Taman Udayana Kota Mataram pada Januari 2018 mendatang. Hal tersebut karena Taman Udayana memiliki potensi untuk pamasukan kas daerah.

    Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Mataram, H. M. Kemal Islam mengatakan target penerimaan retribusi sewa lapak Taman Udayana pada tahun 2018 sebesar Rp 300 juta, dengan sewa lapak per bulannya sebesar Rp 50 ribu.

    “Saya berencana pada 1 Januari 2018 akan melakukan pengenaan retribusi terhadap sewa lahan di sini (Taman Udayana), Peraturan Daerah sudah keluar tahun 2016 tentang Retribusi Pengenaan Sewa Aset Daerah,” ujarnya.

    Ia memandang Taman Udayana memiliki potensi pendapatan dari lapak dan sewa parkir di taman tersebut. Terlebih lagi, selama ini Pemkot Mataram terus berbenah mempercantik lapak dan Taman Udayana. Namun selama ini warga yang menggunakan lapak di sana tidak dikenai tarif sewa.

    “Sewa per bulannya Rp 50 ribu. Selama ini kan gratis,” jelasnya.

    Beberapa pengguna lapak di sana mengaku sangat diberatkan dengan tarif sewa tersebut. Warga menilai penghasilan berdagang di Taman Udayana saat ini berkurang karena banyaknya tempat hiburan, tempat wisata dan pusat perbelanjaan yang berkembang di Kota Mataram.

    Warga juga mengaku ada pihak-pihak tertentu yang telah memungut retribusi dan mengaku memiliki peran sebagai pemungut retribusi. (sat)

    spot_img

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!