Selasa, April 29, 2025
BerandaKota MataramBNNP NTB Gelar Ekspos Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba Tahun 2017

BNNP NTB Gelar Ekspos Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba Tahun 2017

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Mataram – Badan Narkotika Nasonal (BNN) Provinsi NTB menggelar rilis akhir tahun, Kamis (21/12). Di pengujung tahun ini BNNP NTB mengoptimalkan masing-masing bidangnya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tiga bidang tersebut yakni Bidang Pemberantasan, Bidang Pencegahan dan Bidang Rehabilitasi.

Kepala BNNP NTB, Drs. Imam Margono mengungkapkan, sepanjang tahun 2017 BNNP NTB telah mengungkap sebanyak tujuh kasus narkoba. Dari tujuh kasus tersebut, enam di antaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan dan P21.

“BNNP NTB telah menyita barang bukti berjumlah 130,03 gram sabu, 5,03 gram hasis dan 4,23 gram tembakau gorila,” ujar Imam Margono di Ruang Rapat BNNP NTB, siang tadi.

Jumlah sabu yang berhasil disita BNN tersebut tidak termasuk dengan kasus yang telah dilimpahkan ke daerah lain. BNNP NTB sebelumnya juga pernah mengungkapkan peredaran sabu di Lombok sebanyak 1,8 kg sabu. Namun barang bukti dan tersangka dilimpahkan ke BNN di luar NTB. Jika menggabungkan jumlah tersebut, maka BNNP NTB telah berhasil menyita lebih dari 2 kg sabu (2.158,08 gram).

Para pelaku peredaran narkoba terdiri dari berbaga latar belakang, mulai dari WNI, WNA, karyawan, mahasiswa hingga oknum aparat. Kepala BNNP NTB juga mengungkapkan tidak segan-segan menggunakan senjata dalam mengungkap peredaran narkotika.

“BNNP NTB juga tidak segan-segan menggunakan senjata untuk penegakan hukum dan memerangi para kurir dan bandar. Kesungguhan tersebut ditindaklanjuti dengan memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap para tersangka, termasuk penetapan hukuman mati,” tegasnya.

Pada bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNNP NTB melakukan kegiatan advokasi dan diseminasi informas. Pada kegiatan advokas, BNNP NTB memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan pelajar, mahasiswa, instansi pemerintah dan swasta serta masyarakat.

Sementara pada bidang rehabilitasi, BNNP NTB melancarkan program rehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna dan korban penyalahguna narkoba. BNNP NTB telah melakukan rehabilitasi penyalahguna narkoba yang sudah mencapai 1,6 persen dari penduduk NTB.

“Merehabilitasi pecandu dan penyalahguna narkoba hingga pulih adalah langkah yang tepat untuk menekan permintaan terhadap narkoba. Jika sudah tidak ada permintaan dari konsumen, pengedar dan bandar pun akan gulung tikar sendiri,” paparnya.

BNNP NTB bersama lembaga rehabilitas instans pemerintah dan komponen masyarakat yang mendapat dukungan dari BNNP NTB telah melakukan program rehabilitasi kepada 569 pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba di NTB.

Selain itu dalam pelaksanaan rehabilitas berkesinambungan, BNN telah melakukan program pasca rehabilitasi dengan jumlah mantan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba yang mendapatkan layanan pasca rehabilitas berjumlah 74 orang. Di antaranya sebanyak 72 pria dan 2 perempuan. (sat)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Selasa, April 29, 2025
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Selasa, April 29, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!