Selasa, April 29, 2025
BerandaHeadlineKepala BNNP NTB Tegaskan Siap Tembak Mati Pengedar Narkoba

Kepala BNNP NTB Tegaskan Siap Tembak Mati Pengedar Narkoba

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Mataram – Kepala BNNP NTB, Drs. Imam Margono dalam ekspos akhir tahun 2017 menegaskan siap menembak mati pengedar narkoba. Hal tersebut lantaran peredaran narkoba di NTB cukup mengkhawatirkan.

“Jika di situ saya temukan barang bukti (narkoba) saya tembak. Karena kalau enggak seperti itu ini (peredaran narkoba) akan terus berlanjut. Begitu barang bukti kita temukan, kita tidak sia-siakan,” ujar Imam Margono di Ruang Rapat BNNP NTB, Kamis, (21/12).

Dalam kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNNP NTB tidak segan-segan menggunakan senjata api, sebagai efek jera bagi para pelaku pengedar narkoba baik kurir maupun bandar narkoba.

“BNNP NTB juga tidak segan-segan menggunakan senjata untuk penegakan hukum dan memerangi para kurir dan bandar. Kesungguhan tersebut ditindaklanjuti dengan memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap para tersangka, termasuk penetapan hukuman mati,” tegas mantan Wakapolda NTB ini.

Ia juga menceritakan saat menjabat Wakapolda NTB dulu, di mana seorang anggotanya terbukti menjadi pengedar narkoba. Imam Margono dengan tegas memecat anggota polisi tersebut.

“Saya tegas memecatnya. Terbukti setelah dipecat, ternyata dia juga mengedarkan narkoba di lapas,” pungkasnya.

Hal ini menurut Imam Margono menjad bukti bahwa siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba akan sulit sekali lepas dari kejahatan tersebut. Sehingga menurutnya hukuman tembak di tempat adalah solusi yang tepat untuk memberantas narkoba. (sat)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Selasa, April 29, 2025
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Selasa, April 29, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!